Wahanainfo. Com | Medan — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan korupsi berjamaah yang mencuat dalam pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2024 sebesar Rp 20,8 miliar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan tanpa pandang bulu, GMPSU akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat.
“Dugaan korupsi ini bukan sekadar isu. Sudah ada sejumlah fakta yang mengemuka, mulai dari pemanggilan kepala-kepala OPD oleh Kejari Binjai, munculnya rekaman suara dugaan skenario ‘kambing hitam’, hingga adanya surat pengajuan DIF yang patut dicurigai sebagai bagian dari rekayasa anggaran,” tegas Andika Hasibuan, Koordinator Umum GMPSU.
GMPSU menekankan bahwa jika terbukti, Wali Kota Binjai sebagai pemegang kendali tertinggi anggaran daerah harus bertanggung jawab secara hukum, bukan hanya menjadikan kepala OPD sebagai tameng politik.
Aksi ini juga menjadi sinyal kuat kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan transparan. GMPSU menyerukan agar Kejati Sumut tidak ragu mengusut kasus ini hingga ke pucuk pimpinan daerah, serta meminta KPK Republik Indonesia ikut turun tangan demi menjaga objektivitas penyelidikan.
“Aksi kami bukan sekadar orasi jalanan. Ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk tanggung jawab moral kami terhadap masa depan daerah. Jika Kejati Sumut tidak bergerak, maka kami akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar, bahkan membawa isu ini ke tingkat nasional,” tambah Andika.
GMPSU mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut mereka, tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi yang merampas hak rakyat dan menghancurkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penulis : Dimpan M. Sinaga