Wahana Info
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 15:10 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Head Line
Dugaan Kolusi Kejari Simalungun & Pangulu Terkait Program Peningkatan Paralegal, Kadis DPMPN: Kalau Terbukti, Itu Melanggar Aturan!

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba. (Foto: Facebook)

Dugaan Kolusi Kejari Simalungun & Pangulu Terkait Program Peningkatan Paralegal, Kadis DPMPN: Kalau Terbukti, Itu Melanggar Aturan!

by wahanainfo.com
17 Maret 2025 | 11:05 WIB
in Head Line
A A
455
SHARES
569
VIEWS

SIMALUNGUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, angkat bicara menanggapi adanya dugaan kolusi antara Kejari Simalungun dengan para Pangulu se kabupaten Simalungun pada pelaksanaan program peningkatan paralegal tahun 2024. Menurutnya, bisa dipastikan hal tersebut melanggar jika benar kegiatannya digabung di kecamatan.

“Kalau memang bisa dibuktikan itu dilaksanakan di Kecamatan, baru bisa dikatakan melanggar aturan. Maka, buktikan dulu,” ujarnya seraya meminta bukti kepada wartawan bahwa kegiatan sosialisasi paralegal tersebut dilaksanakan di Kecamatan.

Sarimuda menegaskan, kegiatan peningkatan kapasitas paralegal tersebut merupakan program desa (nagori) yang anggarannya bersumber dari dana desa. Dengan demikian, pelaksanaan sosialisasi tersebut harus dilaksanakan di masing-masing nagori.

“Harusnya di nagori masing-masing dilaksanakan. Dan yang saya tau dilaksanakan di nagori, bukan di Kecamatan,” ujar Sarimuda saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Senin 17 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB.

Ketika diminta tanggapan terkait tindakan yang akan diambil jika terbukti ada pelanggaran, Sarimuda tidak bersedia berkomentar lebih jauh sebelum melihat bukti yang jelas. Dia juga menyampaikan, kalaupun terbukti ada pelanggaran, menurutnya itu sudah ranah dari inspektorat.

“Saya akan memberikan tanggapan kalau sudah saya lihat foto atau vidionya. Tapi kalaupun melanggar, itukan sudah ranah inspektorat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan wahanainfo.com, bahwa dugaan kolusi berjamaah antara Kejari Simalungun dengan Pangulu terjadi pada pelaksanaan program peningkatan kapasitas paralegal yang dilaksanakan oleh para kepala desa (pangulu) se-Kabupaten Simalungun pada tahun 2024.

Dugaan kolusi disinyalir terjadi karena jumlah honorarium yang diterima oleh pihak kejaksaan sebagai narasumber dalam kegiatan tidak berbanding lurus dengan fakta jumlah kegiatan.

Informasi dihimpun dari sejumlah Pangulu, program peningkatan kapasitas paralegal tahun 2024 ini adalah kegiatan tingkat desa (nagori) yang biayanya bersumber dari APBDes masing-masing desa. Biaya dimaksud termasuk untuk honorarium narasumber yang berasal dari Kejaksaan.

Salah satu pangulu di Kecamatan Panei menyebut, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), kegiatan dimaksud seyogianya digelar di masing-masing nagori. Namun faktanya, kegiatan tersebut digelar di tingkat kecamatan dengan menggabungkan seluruh nagori dalam satu wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Ironisnya, meskipun kegiatan yang sesuai rencana awal dilaksanakan di masing-masing nagori digabungkan menjadi satu kali pelaksanaan di tingkat kecamatan, namun honorarium narasumber tetap dibayarkan sesuai jumlah dalam RAB oleh seluruh pangulu kepada para jaksa yang bertindak sebagai pemateri.

“Ya, tetap saja kami bayarkan, bang (honor narasumber dari masing-masing nagori),” ujar salah satu pangulu yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pihak Kejari Simalungun Akui Kegiatan Digabung di Kecamatan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Sumitro Situmorang, yang didampingi oleh salah seorang jaksa, David Siregar, membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang dilaksanakan secara terpusat di kecamatan, bukan di masing-masing nagori.

Menurut David Siregar, hal ini terjadi karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia di Kejari Simalungun untuk menjadi narasumber, yang kurang memungkinkan untuk efektif dari segi waktu, dalam hal menjangkau seluruh Nagori di Kabupaten Simalungun jika kegiatan dimaksud dilaksanakan di setiap nagori.

“Kami sudah jelaskan, kami kekurangan personel untuk itu. Makanya kegiatan dilaksanakan di kecamatan. Itu kesepakatan dari pangulu-pangulu juga. Kami (kejaksaan) kan yang diminta mereka (para pangulu) nya jadi narasumber. Pangulunya pengelola anggarannya,” ujar David yang diamini oleh Sumitro, saat ditemui di Kantor Kejari Simalungun, Selasa (11/03/25) sore.

Dia tidak menampik bahwa para jaksa yang menjadi narasumber tetap menerima honor dari masing-masing nagori meskipun kegiatan hanya dilakukan satu kali di kecamatan.

“Ya, mereka (pangulu) memberi, kami menerima,” katanya.

Terkait dengan apakah hal tersebut dapat dikategorikan melanggar aturan atau tidak, David mengembalikannya kepada setiap pihak untuk memberikan penilaian.

“Tergantung siapa yang menilai,” ujarnya singkat.

David juga tidak bersedia menanggapi lebih jauh saat diminta pendapat apakah tidak lebih baik jika dilakukan pengurangan anggaran di masing-masing nagori untuk kegiatan dimaksud, karena realita jumlah kegiatan sudah berkurang dari yang direncanakan.

“Itu kembali kepada para pangulu. Silakan ditanyakan langsung kepada mereka,” pungkasnya. (Jos/CM)

Share182Tweet114SendShare

Related Posts

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

by wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 07:59 WIB

SIMALUNGUN- Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Bandar Narkoba asal Serbelawan Kecamatan Dolog...

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

by wahanainfo.com
6 Mei 2025 | 08:55 WIB

SIMALUNGUN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melakukan proses rekrutmen tim ahli secara tertutup tanpa melalui proses seleksi terbuka....

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

by Wahanainfo.com
29 April 2025 | 21:05 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info - Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian bagian badan dari Tugu Dayok Mirah, salah satu...

Dies Natalis HIMAPSI ke-47 Pecah, Ribuan Kader Antusias Meriahkan Acara di Deli Serdang

Dies Natalis HIMAPSI ke-47 Pecah, Ribuan Kader Antusias Meriahkan Acara di Deli Serdang

by Wahanainfo.com
27 April 2025 | 16:01 WIB

Lubuk Pakam – Perayaan Dies Natalis Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) ke-47 yang dilaksanakan di Graha Bina Perkasa Jaya,...

Distribusi BBM di SPBU Pamatang Raya Diduga Melanggar Aturan, Pertamina: Sudah Diberikan Sanksi

Distribusi BBM di SPBU Pamatang Raya Diduga Melanggar Aturan, Pertamina: Sudah Diberikan Sanksi

by wahanainfo.com
25 April 2025 | 21:09 WIB

SIMALUNGUN – Pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14211262 yang berada di Jalan...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba