Wahana Info
No Result
View All Result
5 Desember 2023 | 14:39 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Hukum
DPR RI Sahkan Perubahan UU PPP

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Sumber: Pikiranrakyat.com)

DPR RI Sahkan Perubahan UU PPP

by wahanainfo.com
24 Mei 2022 | 14:02 WIB
in Hukum, Nasional, News, Peristiwa, Politik
A A
36
SHARES
45
VIEWS

WAHANAINFO.COM-Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undang-undang.

“Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dan kemudian dijawab “setuju” oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022), seperti dilansir dari Antaranews.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin dalam laporannya mengatakan, hasil pembahasan RUU PPP menyepakati 19 angka perubahan.

Nurdin menjelaskan, perubahan itu terdiri dari penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan, perubahan Pasal 9 mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP, penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan , yang menggunakan metode omnibus.

Kemudian perubahan Pasal 49 mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM), perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah.

Berikutnya perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus, perubahan Pasal 72 mengatur mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.

Perubahan lainnya yakni Pasal 73 mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun telah disampaikan kepada Presiden, perubahan penjelasan Pasal 78 mengatur mengenai penerapan raperda provinsi, dan erubahan Pasal 85 mengatur mengenai pengundangan. Perubahan penjelasan Pasal 95 memasukkan mengenai penyandang disabilitas.

Selain itu, penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, Pasal 97C, dan Pasal 97D yang mengatur mengenai materi muatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus, pembentukan peraturan perundang-undangan berbasis elektronik, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintah, serta evaluasi regulasi.

Perubahan berikut yakni Pasal 98 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan analis hukum selain perancang peraturan perundang-undangan, perubahan Pasal 99 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan fungsional analis legislatif dan tenaga ahli dalam pembentukan undang-undang, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota selain perancang peraturan perundang-undangan, dan erubahan penjelasan umum serta perubahan Lampiran I Bab II huruf D mengenai naskah akademik, perubahan Lampiran II mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor : Candra Malau

Share14Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gelar Wisuda Sarjana Ke – XVIII STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, Ketua STIT AL-Hikmah Siap Wujudkan Kampus Yang Unggul dan Kompetitif

by wahanainfo.com
4 Desember 2023 | 10:35 WIB

Pelaksanaan Wisuda Ke-18 STIT AL-Hikmah Tebing Tinggi Wahanainfo | Tebing Tinggi - Pelaksanaan Wisuda ke 18 Merupakan Rangkaian prosesi Puncak...

Tidak Abu-Abu, Stafsus Jokowi Ajak Rakyat Pilih Ganjar

Tidak Abu-Abu, Stafsus Jokowi Ajak Rakyat Pilih Ganjar

by wahanainfo.com
3 Desember 2023 | 23:34 WIB

Di kondisi perpolitikan negara yang membuat publik terombang-ambing karena presiden yang terlalu dalam menapaki pesta demokrasi nanti, ada kabar yang...

Ribuan Mahasiswa Perguruan Tinggi se-NTT Angkat Tiga Jari: Pak Ganjar Bisa Perbaiki Demokrasi Kita

Ribuan Mahasiswa Perguruan Tinggi se-NTT Angkat Tiga Jari: Pak Ganjar Bisa Perbaiki Demokrasi Kita

by wahanainfo.com
2 Desember 2023 | 07:36 WIB

KUPANG - Sebanyak 1.500 mahasiswa perguruan tinggi se-Nusa Tenggara Timur bersemangat serentak angkat tiga jari saat Ganjar Pranowo, Capres RI...

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

by wahanainfo.com
28 November 2023 | 21:04 WIB

MEDAN - Polda Sumut menahan Lukman Dolok Saribu yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial....

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, FPMI Ajak Semua Lapisan Junjung Tinggi Persatuan Indonesia

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, FPMI Ajak Semua Lapisan Junjung Tinggi Persatuan Indonesia

by wahanainfo.com
28 November 2023 | 12:50 WIB

Wahanainfo | Medan - Dalam rangka menggalang semangat dan komitmen bersama menjaga proses demokrasi yang damai, Forum Politisi Muda Indonesia...

PPS Salam Kabupaten Simalungun Juara Umum ke-2 Pada Open Turnamen Pancak Silat Se Sumatera Utara Bertajuk Memperebutkan Piala Bupati Tapanuli Raya

PPS Salam Kabupaten Simalungun Juara Umum ke-2 Pada Open Turnamen Pancak Silat Se Sumatera Utara Bertajuk Memperebutkan Piala Bupati Tapanuli Raya

by wahanainfo.com
28 November 2023 | 06:58 WIB

Wahanainfo | Tarutung - Kejuaraan Olahraga Open Turnamen Pancak Silat Se Sumatera Utara memperebutkan piala Bupati Kabupaten Tapanuli Raya Pemerintah...

Berita Terbaru

Daerah

Gelar Wisuda Sarjana Ke – XVIII STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, Ketua STIT AL-Hikmah Siap Wujudkan Kampus Yang Unggul dan Kompetitif

4 Desember 2023 | 10:35 WIB
Politik

Tidak Abu-Abu, Stafsus Jokowi Ajak Rakyat Pilih Ganjar

3 Desember 2023 | 23:34 WIB
Pendidikan

Wisuda Sarjana Ke-XVIII, Ketua STIT AL-Hikmah Tebing Tinggi Siap Wujudkan Kampus Yang Unggul & Kompetitif

2 Desember 2023 | 13:42 WIB
Politik

Ribuan Mahasiswa Perguruan Tinggi se-NTT Angkat Tiga Jari: Pak Ganjar Bisa Perbaiki Demokrasi Kita

2 Desember 2023 | 07:36 WIB
Pendidikan

Cerita Perempuan Muda Hebat Dari Tanah Papua

1 Desember 2023 | 22:39 WIB
Pendidikan

Pelopor Mencerdaskan Anak Bangsa, dr Susanti Minta Urusan Guru Jangan Dipersulit

30 November 2023 | 22:02 WIB
Pemilu

Hari Pertama Kampanye, Ganjar Disambut Meriah Warga Papua

29 November 2023 | 19:02 WIB
Pendidikan

Gelar Yudisium Ke-3 STIT AL-Hikmah Tebing Tinggi, Ketua STIT AL-Hikmah Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Almamater

29 November 2023 | 15:41 WIB
Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

28 November 2023 | 21:04 WIB
Pendidikan

108 Mahasiswa/ Mahasiswi STIT AL- Hikmah Kota Tebing Tinggi telah di Sidang Munaqasyah

28 November 2023 | 21:03 WIB
News

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, FPMI Ajak Semua Lapisan Junjung Tinggi Persatuan Indonesia

28 November 2023 | 12:50 WIB
News

PPS Salam Kabupaten Simalungun Juara Umum ke-2 Pada Open Turnamen Pancak Silat Se Sumatera Utara Bertajuk Memperebutkan Piala Bupati Tapanuli Raya

28 November 2023 | 06:58 WIB

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2023 Wahanainfo.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2023 Wahanainfo.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba