Wahana Info
No Result
View All Result
12 Juli 2025 | 09:23 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Hukum
DPR RI Sahkan Perubahan UU PPP

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Sumber: Pikiranrakyat.com)

DPR RI Sahkan Perubahan UU PPP

by wahanainfo.com
24 Mei 2022 | 14:02 WIB
in Hukum, Nasional, News, Peristiwa, Politik
A A

WAHANAINFO.COM-Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undang-undang.

“Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dan kemudian dijawab “setuju” oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022), seperti dilansir dari Antaranews.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin dalam laporannya mengatakan, hasil pembahasan RUU PPP menyepakati 19 angka perubahan.

Nurdin menjelaskan, perubahan itu terdiri dari penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan, perubahan Pasal 9 mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP, penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan , yang menggunakan metode omnibus.

Kemudian perubahan Pasal 49 mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM), perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah.

Berikutnya perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus, perubahan Pasal 72 mengatur mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.

Perubahan lainnya yakni Pasal 73 mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun telah disampaikan kepada Presiden, perubahan penjelasan Pasal 78 mengatur mengenai penerapan raperda provinsi, dan erubahan Pasal 85 mengatur mengenai pengundangan. Perubahan penjelasan Pasal 95 memasukkan mengenai penyandang disabilitas.

Selain itu, penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, Pasal 97C, dan Pasal 97D yang mengatur mengenai materi muatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus, pembentukan peraturan perundang-undangan berbasis elektronik, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintah, serta evaluasi regulasi.

Perubahan berikut yakni Pasal 98 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan analis hukum selain perancang peraturan perundang-undangan, perubahan Pasal 99 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan fungsional analis legislatif dan tenaga ahli dalam pembentukan undang-undang, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota selain perancang peraturan perundang-undangan, dan erubahan penjelasan umum serta perubahan Lampiran I Bab II huruf D mengenai naskah akademik, perubahan Lampiran II mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor : Candra Malau

Share14Tweet9SendShare

Related Posts

Dinas Pariwisata dan KORMI Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Dinas Pariwisata dan KORMI Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

by Wahanainfo.com
11 Juli 2025 | 20:05 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Dinas Pariwisata (Dispar) Pematangsiantar bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menggelar kegiatan Senam Sehat Bugar bersama...

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

HMI Cabang Pematangsiantar-simalungun Desak Ketua KONI Mundur dari Jabatannya

by Wahanainfo.com
11 Juli 2025 | 15:39 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-simalungun mendesak Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar agar segera...

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

by Wahanainfo.com
10 Juli 2025 | 22:49 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mempersiapkan kegiatan pasar murah yang rencananya dipusatkan di Lapangan Adam Malik. Pasar...

Pemko Sibolga Dukung Rencana FKUB Kota Sibolga Muhibah Antar Daerah

by Wahanainfo.com
10 Juli 2025 | 17:03 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sibolga, yang...

Akibat Hujan Deras Sungai Cikarang Meluap, Hingga Terjadi Banjir Dibeberapa Wilayah Cikarang

by Wahanainfo.com
9 Juli 2025 | 20:35 WIB

https/Wahanainfo.com// Kabupaten Bekasi - Disejumlah Wilayah Cikarang dan sekitarnya, mengalami kebanjiran, di ruas jalan raya pilar-sukatani, banjir terjadi akibat intensitas...

Wesly Sampaikan Pemko Terus Berupaya Kurangi Tingkat Pengangguran di Kota Pematangsiantar

Wesly Sampaikan Pemko Terus Berupaya Kurangi Tingkat Pengangguran di Kota Pematangsiantar

by Wahanainfo.com
9 Juli 2025 | 13:55 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya mengurangi tingkat pengangguran. Khususnya pada kelompok...

Berita Terbaru

Head Line

Mantan Karyawan Tuntut SPBU Raya Ratusan Juta Rupiah

11 Juli 2025 | 20:26 WIB
Head Line

Dinas Pariwisata dan KORMI Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

HMI Cabang Pematangsiantar-simalungun Desak Ketua KONI Mundur dari Jabatannya

11 Juli 2025 | 15:39 WIB
Head Line

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:49 WIB
News

Pemko Sibolga Dukung Rencana FKUB Kota Sibolga Muhibah Antar Daerah

10 Juli 2025 | 17:03 WIB
News

Akibat Hujan Deras Sungai Cikarang Meluap, Hingga Terjadi Banjir Dibeberapa Wilayah Cikarang

9 Juli 2025 | 20:35 WIB
News

Wesly Sampaikan Pemko Terus Berupaya Kurangi Tingkat Pengangguran di Kota Pematangsiantar

9 Juli 2025 | 13:55 WIB
News

Akibat curah hujan Tinggi , Sungai kali Cikarang Meluap Sampai Ke jln Raya KH Dewantara

8 Juli 2025 | 21:14 WIB
News

SEBANYAK 20 PEMAIN MUDA PSSI KAB_BEKASI,BERANGKAT KE LEVANTE SPANYOL

8 Juli 2025 | 18:25 WIB
News

SEBANYAK 20 PEMAIN MUDA PSSI KAB_BEKASI,BERANHKAT KE LEVANTE SPANYOL

8 Juli 2025 | 18:19 WIB
Head Line

Wesly Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ada 6 Prioritas Pembangunan Strategis

8 Juli 2025 | 17:14 WIB
News

Bagi-bagi Bubur Asyura, Pada 10 Muharam, Sejarah Mengenal Awal Memasak di Muka Bumi

7 Juli 2025 | 02:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba