Wahana Info
No Result
View All Result
29 Agustus 2025 | 18:31 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Hukum
DPR RI Sahkan Perubahan UU PPP

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Sumber: Pikiranrakyat.com)

DPR RI Sahkan Perubahan UU PPP

by wahanainfo.com
24 Mei 2022 | 14:02 WIB
in Hukum, Nasional, News, Peristiwa, Politik
A A

WAHANAINFO.COM-Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undang-undang.

“Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dan kemudian dijawab “setuju” oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022), seperti dilansir dari Antaranews.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin dalam laporannya mengatakan, hasil pembahasan RUU PPP menyepakati 19 angka perubahan.

Nurdin menjelaskan, perubahan itu terdiri dari penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan, perubahan Pasal 9 mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP, penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan , yang menggunakan metode omnibus.

Kemudian perubahan Pasal 49 mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM), perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah.

Berikutnya perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus, perubahan Pasal 72 mengatur mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.

Perubahan lainnya yakni Pasal 73 mengatur mengenai mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun telah disampaikan kepada Presiden, perubahan penjelasan Pasal 78 mengatur mengenai penerapan raperda provinsi, dan erubahan Pasal 85 mengatur mengenai pengundangan. Perubahan penjelasan Pasal 95 memasukkan mengenai penyandang disabilitas.

Selain itu, penambahan Pasal 97A, Pasal 97B, Pasal 97C, dan Pasal 97D yang mengatur mengenai materi muatan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus, pembentukan peraturan perundang-undangan berbasis elektronik, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintah, serta evaluasi regulasi.

Perubahan berikut yakni Pasal 98 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan analis hukum selain perancang peraturan perundang-undangan, perubahan Pasal 99 yang mengatur mengenai keikutsertaan jabatan fungsional analis legislatif dan tenaga ahli dalam pembentukan undang-undang, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota selain perancang peraturan perundang-undangan, dan erubahan penjelasan umum serta perubahan Lampiran I Bab II huruf D mengenai naskah akademik, perubahan Lampiran II mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor : Candra Malau

Share14Tweet9SendShare

Related Posts

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Aksi massa yang kembali memadati ruas-ruas ibu kota bukan sekadar letupan emosional atas kondisi sosial-politik. Dalam kaca...

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 13:19 WIB

WAHANAINFO.COM || DELI SERDANG -  Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeladahan di beberapa lokasi, terkait dugaan...

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 12:48 WIB

https/wahanainfo.com Jakarta, – Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) Letnan Jenderal TNI Erwin Djatniko, S.Sos., secara resmi melepas Kontingen TNI...

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 12:25 WIB

https/Wahanainfo.com Kabupaten bekasi. Kamis (28/08/2024) "Maraknya, kenakalan remaja dalam lingkungan sekolah, hal ini perlu adanya peran aktif seorang guru pengajar...

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

by Wahanainfo.com
28 Agustus 2025 | 16:12 WIB

WAHANAINFO.COM || MEDAN - Pertandingan dalam Olahraga bukan tentang kompetisi semata, tetapi hal yang paling penting dalam olahraga itu bagaimana mampu...

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

by Wahanainfo.com
26 Agustus 2025 | 20:27 WIB

WAHANAINFO.COM || MEDAN - Dalam rangka peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menggelar Seminar...

Berita Terbaru

News

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

29 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Hukum

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

29 Agustus 2025 | 13:19 WIB
News

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

29 Agustus 2025 | 12:48 WIB
News

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2025 | 12:25 WIB
News

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Nasional

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

26 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Daerah

Mixnon Andreas Simamora Jabat Sekda Simalungun

26 Agustus 2025 | 19:58 WIB
News

*Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan oleh TPK Desa Karangpatri Menggunakan Paralon*

26 Agustus 2025 | 17:28 WIB
News

Sambut Harla Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumatera Utara Gelar Donor Darah

26 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Pendidikan

Kasat Binmas Polres Tapteng Tekankan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMAN 1 Tukka

26 Agustus 2025 | 12:55 WIB
News

Bisa Picu Perpecahan, Ketua Umum DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25 Agustus 2025 | 22:52 WIB
News

“Mungkinkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dibubarkan? Sebuah Perspektif Dari : Ridho Alamsyah, MH. tentang Sistem dan Pembubaran dalam Konteks Indonesia”

25 Agustus 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba