SIMALUNGUN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Simalungun berkomitmen tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Disdukcapil Simalungun dan Posbakum PN Simalungun, bertempat di kantor Disdukcapil Simalungun, Pematang Raya, Rabu (28/5/25).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun Tiarli E Sinaga, menyambut baik kehadiran Posbakum PN Simalungun untuk membicarakan persoalan-persoalan hukum terkait produk Disdukcapil yang membutuhkan ketetapan ataupun keputusan pengadilan.
“Kami berterima kasih, Posbakum hadir dikantor kami, karena sebelumnya kami juga sudah berkunjung ke Pusbakum PN Simalungun,” kata Tiarlih, didampingi Kepala-kepala Bidang di Disdukcapil Simalungun.
Sementara itu pimpinan Posbakum PN Simalungun Indra Guna Hasibuan SH CPM mengaku pihaknya siap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terkait permohonan perubahan nama, perubahan status perkawinan, penetapan akta kematian dan lainnya yang berhubungan dengan Disdukcapil.
“Posbakum lembaga pelayanan, Disdukcapil juga pelayanan, jadi kami sepakat bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Indra, didampingi Sonang Basri Hasibuan SH MH CPM, Abdul Zikri Pratama Hasibuan SH CPM. (Rel/Jos)