Wahana Info
No Result
View All Result
18 Mei 2025 | 23:53 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab. Padang Lawas Utara melakukan Asesment & Assistance Terhadap Korban Anak Atas Perbuatan Onar 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab. Padang Lawas Utara melakukan Asesment & Assistance Terhadap Korban Anak Atas Perbuatan Onar 

by Wahanainfo.com
12 November 2024 | 00:08 WIB
in News, Daerah, Peristiwa, Regional
A A
83
SHARES
104
VIEWS

Wahanainfo | Gunung Tua, Pada 08 November 2024- Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Sosial Kab. Padang Lawas Utara Ahmad Adha Siregar langsung menugaskan Kepala Bagian PPA Gunung Tua an. Syahrial Harahap atas adanya pengaduan yang diajukan oleh Rais Mujahid Ritonga melalui kuasa hukumnya Law Office Prof. Ediwarman & Associates. Pengaduan tersebut ditengarai atas dugaan perbuatan onar, pengancaman pembunuhan hingga melakukan penyerangan yang diduga dilakukan oleh JYS (inisial, warga Desa Janji Manahan, Padang Lawas Utara) kepada Rais Mujahid Ritonga dan keluarganya, persistiwa itu bermula pada Desember 2023, JYS diduga melakukan perbuatan tersebut di rumah Rais Mujahid Ritonga dan dihadapan keluarganya dengan cara masuk kerumah tanpa izin (dengan memasukkan sepeda motornya kedalam rumah) dan meminta sejumlah uang kepada Rais Mujahid Ritonga, permintaan uang tersebut dilakukan atas tuduhan sepihak oleh JYS jika Rais Mujahid Ritonga memiliki sejumlah hutang kepada dirinya, padahal hutang yang dimaksud tidak pernah ada. Senin 11 November 2024

Perbuatan yang dilakukan oleh JYS tidak berhasil pada hari itu, selang 3 bulan setelah peristiwa pertama JYS kembali mengulang perbuatannya hingga diduga melakukan pemukulan terhadap Rais Mujahid Ritonga di depan hadapan keluarganya, atas peristiwa tersebut pihak keluarga JYS mendatangi Rais Mujahid Ritonga untuk meminta maaf dan ingin menyelesaikan permasalahan yang dilakukan oleh JYS, namun setelah permintaan maaf tersebut JYS kembali mengulangi perbuatannya pada 3 Agustus 2024, bahkan perbuatan semakin parah hingga melakukan pengancaman akan membunuh Rais Mujahid Ritonga di hadapan keluarganya, sehingga atas hal tersebut Mahlil Ritonga (saudara Rais Mujahid Ritonga) yang berusia 65 tahun mencoba untuk menenangkan JYS, namun naas bagi Mahlil Ritonga, ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh JYS, atas penganiayaan tersebut Mahlil Ritonga mengalami luka-luka ditubuhnya, dan Rais Mujahid Ritonga berekasi untuk melindungi dan menyudahi penganiayaan tersebut, mengingat Mahlil Ritonga sudah tak muda lagi, dan peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan di rumah Rais Mujahid Ritonga dihadapan anak-anaknya. Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata JYS diduga sering melakukan hal seperti itu (menuduh orang lain memiliki hutang, pengancaman, hingga melakukan kekerasan) kepada masyarakat di sekitar rumahnya, JYS akan melakukan hal tersebut kepada orang-orang yang dianggap lemah atau tidak memiliki kekuatan secara moril dan materiil.

Atas perbuatan onar tersebut, anak-anak Rais Mujahid Ritonga dengan inisial PTLR yang berusia 13 tahun, ARR yang berusia 6 tahun, dan RAR yang berusia 4 tahun mengalami trauma, ketakutan dan kecemasan yang berlebih di rumahnya sendiri dan hal tersebut harus mendapatkan pendampingan dan pemulihan khusus terhadap anak-anak nya yang menjadi korban JYS, sehingga atas hal itu Rais Mujahid Ritonga mengadukan perbuatan yang dilakukan oleh JYS kepada keluarganya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Kab. Padang Lawas Utara, Pengaduan tersebut disambut baik oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Sosial Kab. Padang Lawas Utara Ahmad Adha Siregar yang langsung menugaskan Kepala Bagian PPA Gunung Tua an. Syahrial Harahap pada 08 November 2024 pertemuan tersebut dihadiri Rais Mujahid Ritonga beserta keluarganya yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Law Office Prof. Ediwarman & Associates. Atas pengaduan tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab. Padang Lawas Utara menyayangkan dugaan perbuatan JYS yang berdampak terhadap penderitaan psikis anak-anak Rais Mujahid Ritonga.

Pengacara Law Office Prof. Ediwarman & Associates selaku kuasa hukum Rais Mujahid Ritonga an. Fathun Fatih Siregar, S.H. menyatakan “dugaan fitnah, pengancaman pembunuhan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh JYS di rumah Klien kami dan tepat dihadapan keluarganya, termasuk anak-anak Klien kami merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, terkhusus anak-anak Klien kami. Perlu diketahui jika PTLR berusia 13 tahun, ARR berusia 6 tahun, dan RAR berusia 4 tahun menjadi korban, ke tiga anak tersebut mengalami trauma, ketakutan dan kecemasan berlebih, hal itu menjadi sebuah preseden buruk bagi penyelenggaraan ruang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak-anak Klien kami, padahal seharusnya anak-anak tersebut mendapatkan ruang aman dan nyaman dalam masa pertumbuhan anak, mengingat anak-anak ini nantinya akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa yang akan mendatang. Kami (Law Office Prof. Ediwarman & Associates) memiliki konsern terhadap pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya terhadap kelompok rentan (perempuan dan anak), mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Kab. Padang Lawas Utara atas pengaduan Klien kami, dan semoga atas upaya yang kami lakukan ini akan mendapatkan pemulihan psikis anak-anak Klien kami, agar mereka dapat beraktivitas kembali seperti biasa”

Lap. Red

Share33Tweet21SendShare

Related Posts

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

by Wahanainfo.com
18 Mei 2025 | 15:03 WIB

Wahanainfo | Lampung Utara, Dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Anggota DPR RI...

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

by wahanainfo.com
14 Mei 2025 | 15:21 WIB

Berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto, maka disetiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia...

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

by wahanainfo.com
10 Mei 2025 | 11:55 WIB

SIMALUNGUN- Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pamatang Raya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menangkap...

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

by Wahanainfo.com
7 Mei 2025 | 13:14 WIB

LANGKAT, Wahana Info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

Berita Terbaru

News

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

18 Mei 2025 | 15:03 WIB
News

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 15:21 WIB
Head Line

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

13 Mei 2025 | 20:10 WIB
Head Line

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

13 Mei 2025 | 17:20 WIB
Head Line

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

11 Mei 2025 | 12:08 WIB
News

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

10 Mei 2025 | 11:55 WIB
Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba