Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Diduga Ribut tentang Kepiting Karena Persaingan Usaha ?

by wahanainfo.com
21 April 2023 | 11:08 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Medan – Ribut-ribut tentang komoditas hasil perikanan laut berupa Kepiting di media massa belakangan ini memantik berbagai macam asumsi dan opini di tengah masyarakat.

Seperti diketahui masyarakat pada beberapa media, ada pemberitaan tentang dugaan kusutnya sistem tata niaga komoditas Kepiting. Terutama hal ini dirasakan oleh beberapa orang kalangan pelaku bisnis Kepiting.

Media berasumsi bahwa ada pelanggaran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022. Pada sisi lain, ada juga pelaku usaha perkepitingan terutama di daerah Medan merasakan kurang kondusifnya dunia usaha komoditas Kepiting.

Terlepas dari asumsi yang berkembang tentang pelaksanaan Kepmen Nomor 16 Tahun 2022 itu, derasnya arus pemberitaan tentang tata niaga komoditas Kepiting dirasakan oleh kalangan masyarakat seperti dipaksakan dan mengandung dugaan persaingan usaha yang tidak sehat di kalangan pelaku usaha.

Menurut pengamat perikanan dan kelautan perikanan di Sumatera Utara Jhonson M. Saragih, S.Pt, di Medan yang dimintai tanggapan oleh Wahanainfo pada Kamis (20/4/22) menyampaikan, diduga ribut-ribut ini mengandung unsur persaingan usaha yang tidak sehat antara pelaku usaha.

“Terbaca di media ulasan-ulasan yang redaksinya terkesan dipaksakan. Bahkan menyasar laporan LHKPN pejabat. Semakin jelasnya nuansa tak sehat ini diantara pelaku usaha ini dapat kita baca komentar seorang anggota DPRD yang juga pengusaha Kepiting Bakau” Kata Jhonson.

“Juga dugaan pemaksaan opini itu kelihatan jelas dimana berita tentang Kepiting juga menyasar kinerja pejabat BKIPM Medan secara berulang-ulang. Terbaca juga masih asumsi dan tidak menyertakan fakta” Kata Jhonson menyambung analisanya.

Menanggapi tentang kurang kondusifnya persaingan usaha antar pelaku niaga hasil kelautan Kepiting Bakau, pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan mengatakan kepada media ini, “Kita tidak menemukan asumsi tentang lemahnya pengawasan di lapangan. Jajaran kita bekerja profesional. Kalau dokumen berbeda dengan barang phisik kita tahan dengan melepasliarkan atau menghanguskan barang itu baik berupa kepiting bakau, kerang, atau rajungan ! asumsi itu. Kita butuh fakta lapangan dari berbagai pihak. Kita dari Balai Karantina tegas mengawal Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2022. Kalau ada yang tidak sesuai Kepmen KP, kita akan hanguskan atau kita lepasliarkan !” Kata Oscar Butar-butar Penyidik PPNS BKIPM Medan I.

Menguatkan penuturan Oscar Butar-butar, Kepala Balai Karantina Ikan Medan, Nandang Koeswara mengatakan, BKIPM bekerja siang malam. Dan untuk menggapai kinerja baik balai, juga memerlukan partisipasi dari media. “Kita terbuka kepada media. Kita bawa media berombongan ke kantor ini untuk melihat langsung proses dokumentasi komiditas perikanan laut” Katanya mengakhiri. (Lina)

Berita Terbaru

Momentum Hari Pahlawan, HIMA-KRS Berikan Penghargaan Pahlawan Pendidikan kepada Kadisdik Asahan Musa Al Bakri

8 November 2026 | 18:43 WIB
Daerah

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

6 November 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

6 November 2026 | 21:28 WIB
Daerah

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

6 November 2026 | 21:20 WIB
Hukum

Perkuat Kepastian Hukum dan Keandalan Energi PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut

5 November 2026 | 00:45 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Launching Aplikasi PESONA BABANG QRIS TAMPAN

4 November 2026 | 17:50 WIB
Daerah

Sebelum Refleksi Nasional di Parapat, Puluhan Dokter dari Pelkesi Kunjungi Vita Insani Siantar

4 November 2026 | 17:12 WIB

KETUM HIMA KRS APRESIASI KINERJA AKBP WELMAN FERI, S.I.K., M.I.K., UCAPKAN SELAMAT ATAS AMANAH BARU SEBAGAI WADIRRES SIBER POLDA SUMUT

4 November 2026 | 00:16 WIB
Head Line

Mahasiswa FKM USU Miftahussakdan Lakukan Riset Pengendalian Jentik Nyamuk untuk Mencegah DBD

3 November 2026 | 12:43 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut

3 November 2026 | 11:24 WIB
Pendidikan

STT Siar Nauli Wisuda 39 Sarjana Sekaligus Rayakan Dies Natalis ke-13

2 November 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Dinilai Sosok yang Dekat dengan Tokoh Lintas Agama dan Lintas Iman

2 November 2026 | 11:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus