Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Denintel Kodam 1/BB dan Polres Siantar Ringkus Bandar Narkoba

by Wahanainfo.com
1 Oktober 2025 | 13:18 WIB
in Hukum, Daerah, News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Basis peredaran narkoba di Kampung Banjar (kawasan yang diidentikkan di bawah kendali bandar narkoba inisial RK), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, digerebek petugas, pada Kamis (25/9/2025), sore sekira pukul 17.00 WIB. Dari lokasi itu, dua orang diamankan, 1 tas berisi narkotika jenis ganja dan puluhan butir ekstasi disita.

Pengungkapan ini berkat sinergi TNI-Polri, yakni Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Denintel Kodam 1/BB, dan Korem 022/Pantai Timur.

Keterangan diperoleh, dua orang pelaku yang diamankan petugas masing-masing berinisial AFRF (18) dan RRH (19). Keduanya diringkus dari kampung mereka sendiri di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan terhadap AFRF dan RRH bermula dari informasi warga yang menyebutkan kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar.

Berbekal informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan anak buahnya serta Tim Unit Intel Kodim 0207/SML, Denintel Kodam 1/BB, dan Korem 022/Pantai Timur didampingi RT setempat melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti 1 paket ganja di lantai yang diakui milik RRH.

Penggeledahan berlanjut ke dalam lemari dan ditemukan 1 buah kain berisi 1 buah gulungan ganja, 1 buah tas warna hitam merek outdoor gear berisi 64 paket ganja, 1 tas ransel merek Adidas berisi 18 paket ganja. Lalu, temukan 30 butir pil ekstasi dari dalam jaket warna abu-abu yang tergantung di kamar pelaku.

Selain itu, dari atas lemari petugas menemukan 1 plastik warna hijau berisi 20 lembar kertas nasi, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital di bawah lemari, 1 buah gunting di atas rak dekat pintu kamar, 2 unit handphone (HP) merek Poco dan Vivo serta uang tunai sebesar Rp100 ribu dari hasil penjualan ganja.

Kepada petugas, AFRF mengakui mendapatkan ganja dengan total berat bruto keseluruhan 1,06 Kg dari seorang laki-laki berinisial R. Namun, laki laki berinisial R tersebut belum ditemukan.

Selanjutnya, petugas menggelandang pelaku AFRF dan RRH ke Mapolres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti disita dari tersangka AFRF dan RRH turut diamankan di Mapolres Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, AFRF dan RRH telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 111 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: Bandar NarkobaEkstasiGanjaPolrisiantarTNI

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus