Medan – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan, tentang strategi percepatan pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Rutan/Lapas, bertempat di Aula Soepomo Lt.5 Kanwil Kemenkumham Sumut, (31/01/24).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi membuka kegiatan secara resmi, yang dalam sambutannya menyampaikan data terkini pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di rutan / lapas selama tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu gangguan Kamtib terdapat 14 Kejadian.
Gangguan Kamtib ini terdiri dari pelarian, perkelahian antar warga binaan dan percobaan bunuh diri. Penemuan dan penggagalan narkoba terdapat 5 Kejadian, dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemasyarakatan terdapat 27 laporan dan sudah ditindaklanjuti.
“Upaya yang telah dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtib tersebut antara lain Melakukan monitoring dan evaluasi ke UPT serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan serta melakukan Razia dan tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Sumut”, jelas Rudy.
Selanjutnya Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto dalam arahannya menyampaikan kondisi SDM Pemasyarakatan saat ini dimana petugas keamanan berjumlah 25.574 orang sedangkan jumlah penghuni sebanyak 270.566 orang dengan rasio perbandingan 1:64.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, secara terpusat berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan itu dihadiri secara langsung oleh Kalapas Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih.
Di saat yang sama kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran keamanan dan Kamtib Lapas Pematangsiantar secara virtual via Zoom Meeting di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar. (Rel/Jos)