SIMALUNGUN- Camat Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Pahot Halomoan Siregar menegaskan bahwa Ketua Maujana Nagori Purwodadi Adelbert Damanik adalah penduduk Purwodadi.
Hal itu disampaikannya saat di konfirmasi wahanainfo.com, Selasa 5 Agustus 2025 melalui panggilan whatshap.
“Ketua Maujana itu penduduk Purwodadi! Makanya dia bisa terpilih jadi Maujana di Purwodadi, ya karena dia penduduk Purwodadi. Atau gampang aja, tanyakan aja ke orangnya langsung, lihat KTP-nya. Kan udah jelas,” sebut Pahot.
Terkait adanya rapat yang dilakukan pangulu dengan beberapa warga yang agendanya memberhentikan ketua Maujana dan memilih penggantinya, Camat Pematang Bandar kembali menegaskan bahwa hal itu belum menjadi sebuah keputusan yang sah secara hukum.
“Pangulu membuat usulan, aspirasi, kemudian kami teruskan ke Pemkab Simalungun. Itu hanya sebatas usulan. Bukan menjadi keputusan. Bagaimana nanti keputusannya, ya kita tunggulah. Kami pemerintah kecamatan hanya meneruskan aspirasi dari mereka,” ujar Camat.
Menanggapi informasi bahwa sebelumnya ada arahan dari Camat kepada Pangulu agar meminta kembali surat pernyataan Gamot Huta III untuk menyatakan bahwa ketua Maujana Adelbert Damanik bukan penduduk setempat, Camat membantah dirinya mengarahkan Pangulu.
“Saya bukan mengarahkan. Tapi dia (Pangulu) bilang ada surat pernyataan Gamot, ya saya tanya mana suratnya? Karena suratnya tidak ada, makanya dia minta lagi surat pernyataan ke Gamot. Jadi bukan saya arahkan. Memang tidak sama semua SDM manusia memahami arahan. Begitulah. Itulah yang sebenarnya,” pungkas Camat.
Terpisah, Pangulu Purwodadi, saat di konfirmasi terkait pernyataan Camat, Suyanto tidak bersedia membalas pertanyaan yang di kirimkan melalui pesan whatshap. Dihubungi melalui panggilan whatshap, Suyanto juga tidak merespon meskipun nada panggilan berdering. (Jos)