Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Bupati Eddy Berutu: Penutupan PT DPM & PT Gruti Wewenang Pusat, Kami akan Telaah & Tindaklanjuti ke Pusat

by wahanainfo.com
4 November 2022 | 10:28 WIB
in Nasional, Regional
ADVERTISEMENT

SIDIKALANG – Bupati Eddy Berutu menemui pengunjukrasa yang mengatasnamakan Aliansi Petani Dairi untuk Keadilan (APUK) di depan kantor Bupati, Selasa (1/11/2022).

Bupati terlihat didampingi Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dan beberapa OPD Pemkab Dairi.

Sebelum menyampaikan menjawab atas tuntutan massa aksi, Bupati Eddy Berutu tampak menyapa warga dengan ramah. Ia tampak melambaikan tangan.

Bupati pun menyampaikan terima kasih kepada warga dari berbagai kecamatan berkumpul dan melakukan orasi di depan kantor bupati. Menurutnya hal demikian adalah wajar. Siapa saja boleh menyampaikan orasi di depan umum namun tetap mengikuti koridor saat melakukan aksi unjuk rasa.

Bupati mengatakan, sebelum menemui pengunjukrasa, Ia melakukan rapat di kantor melalui daring. Kemudian ada menerima audiensi dari pemuda. Lalu usai rapat, Bupati langsung menemui pengunjukrasa.

“Saya sudah mendapat laporan dari bapak asisten, dan pak Sekda tentang adanya inang, amang yang ingin berjumpa dengan saya. Pertama, saya menghargai sepenuhnya inang-inang datang ke sini jauh-jauh dari dari beberapa kecamatan tentu dengan satu niat yang baik. Jadi saya mengucapkan terima kasih atas niat itu, saya mendapatkan aspirasi dari amang, inang,” katanya.

Menurut Bupati, pemerintah pada dasarnya mendengarkan aspirasi dari masyarakat mengenai tuntutannya desakan menutup PT Dairi Prima Mineral (DPM) dan PT Gruti.

“Kami pun tidak bisa memutuskan di luar kewenangan kami. Semuanya harus berjenjang, nggak bisa melanggar. Urusan yang kita bahas ini adalah di Jakarta, Kementerian. Jadi saya tentu akan berkomunikasi dengan mereka untuk menyampaikan tuntutan amang, inang semua,” ungkapnya.

Soal rekomendasi tuntutan penutupan PT DPM dan PT Gruti, Bupati menegaskan tidak bisa melakukannya dengan sewenang-wenang.

“Otoritas saya terbatas. Saya nggak mau Pemkab melanggar hukum. Saya harus melihat secara keseluruhan, saya tidak boleh melalui garis yang ditetapkan oleh pemerintah. Saya sudah terima, tentu saya akan telaah dan saya akan bersurat, nanti setelah itu tunggu perintah dari atasan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait tuntutan pengunjukrasa untuk mendesak segera izinnya dicabut, Bupati kembali menegaskan tidak bisa semena-mena.

“Warga negara itu bermacam-macam, bapak presiden mengatakan kita harus bersama-sama. UMKM harus kita lindungi, perusahaan kita lindungi, individu kita lindungi, hak-hak warga kita lindungi, semua,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati mengaku sudah mendengar perusahan juga adalah warga negara, dia punya hak-hak semua.

“Jadi saya harus lihat semua. Sejauh itu kalau dia melanggar kita tindak, sama saja,” katanya.

Bupati pun menegaskan tetap tidak bisa memilih untuk langsung menutup PT DPM dan PT Gruti.

“Misalnya, kalau menyangkut AMDAL itu diputuskan oleh Kementerian, bukan saya. Terima kasih,” kata Bupati.

Usai menyampaikan jawabannya, Bupati lalu kemudian meminta izin untuk meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Sudah Menyurati Lintas Kementerian

Asisten Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, menegaskan sudah melakukan berbagai upaya terkait tuntutan pengunjukrasa soal keberlangsungan PT DPM dan PT Gruti.

Jonny Hutasoit menegaskan, pemerintah serius menindaklanjuti tuntutan masyarakat dibuktikan dengan sudah berulang kali berkirim surat ke lintas Kementerian di pusat.

“Kami (Pemkab Dairi) selalu merespon apa yang menjadi tuntutan dari pengunjukrasa tentang PT DPM dan Gruti, buktinya Bupati sudah berikirim surat ke Kementerian tentang tuntutan bapak-bapak ibu,” kata Jonny Hutasoit, Selasa (1/11/2022) di depan kantor bupati.

Menurut Jonny, sepengetahuan dia, sudah ada 4 surat dikirimkan Kementerian pusat.

“Bulan Juni, Pemkab Dairi sudah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. Kemudian ke Kepala Balai Pemantapan Hutan (BPKH) Wilayah 1 Medan. Kemudian Pemkab Dairi juga sudah menyurati ke PT Gruti langsung di Jakarta. Lalu ada surat Pemkab Dairi sudah menembuskan surat ke Kepala Kantor ATR/BPN di Jakarta,” sebutnya.

Cabut Izin Gruti dan DPM

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Aliansi Petani Dairi untuk Keadilan (APUK) melakukan aksi unjurasa di kantor Bupati Dairi.

Dalam tuntutannya, masa aksi meminta tanggapan Pemkab Dairi soal PT DPM dan PT Gruti yang dianggap mengundang bencana dan malapetaka. PT DPM dianggap merusak sumber irigasi. Lalu PT Gruti akan berdampak pada kehilangan hak atas tanah dan dikuatirkan akan merusak ruang hidup masyarakat dan sekitarnya.

Kehadiran PT Gruti pun dianggap merusak ekologi, alih fungsi lahan, rusaknya sumber air yang menjadi ruang-ruang produksi petani atas nama pembangunan ekonomi yang akan menguntungkan sekelompok kepentingan atau orang-orang tertentu dan tidak berkelanjutan karena perubahan struktur bumi akibat aktivitas tambang dan PT Gruti ke depan tidak lagi bisa mengolah lahannya.

Oleh sebab itu, dalam tuntutannya, pemerintah Dairi diminta untuk segera menutup PT DPM dan PT Gruti. (Rel/Jos)

Berita Terbaru

Daerah

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

6 November 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

6 November 2026 | 21:28 WIB
Daerah

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

6 November 2026 | 21:20 WIB
Hukum

Perkuat Kepastian Hukum dan Keandalan Energi PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut

5 November 2026 | 00:45 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Launching Aplikasi PESONA BABANG QRIS TAMPAN

4 November 2026 | 17:50 WIB
Daerah

Sebelum Refleksi Nasional di Parapat, Puluhan Dokter dari Pelkesi Kunjungi Vita Insani Siantar

4 November 2026 | 17:12 WIB

KETUM HIMA KRS APRESIASI KINERJA AKBP WELMAN FERI, S.I.K., M.I.K., UCAPKAN SELAMAT ATAS AMANAH BARU SEBAGAI WADIRRES SIBER POLDA SUMUT

4 November 2026 | 00:16 WIB
Head Line

Mahasiswa FKM USU Miftahussakdan Lakukan Riset Pengendalian Jentik Nyamuk untuk Mencegah DBD

3 November 2026 | 12:43 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut

3 November 2026 | 11:24 WIB
Pendidikan

STT Siar Nauli Wisuda 39 Sarjana Sekaligus Rayakan Dies Natalis ke-13

2 November 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Dinilai Sosok yang Dekat dengan Tokoh Lintas Agama dan Lintas Iman

2 November 2026 | 11:40 WIB
Daerah

Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

1 November 2026 | 12:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus