SIMALUNGUN – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait yang menyoroti ketidakhadiran Binton Tindaon sempat menjadi polemik. Diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan, karena Binton Tindaon tidak hadir, namun menandatangani daftar hadir.
“Ini melanggar tata tertib. Kenapa ada tanda tangan pak Binton tetapi orangnya tidak ada? Bagaimana ini? Mohon dijelaskan,” ujar Sastra dengan tegas, saat menggelar rapat perubahan APBD tahun 2022 bersama Pemkab Simalungun, Selasa 27 September 2022.
Saat itu, Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi mengatakan bahwa Binton Tindaon sebelumnya sudah hadir namun meminta ijin karena ada urusan mendadak.
“Tadi pagi sudah hadir, tapi pak Binton sudah pulang karena ada acara penting. Beliau tadi sudah jumpa sama pak Horasman (Kabag Persidangan),” kata Marolop.
Kemudian wahanainfo.com melakukan klarifikasi kepada Kabag Persidangan Horasman Sijabat, saat berada di luar rapat badan anggaran. Dia membenarkan bahwa Binton Tindaon telah hadir sebelum rapat dewan dimulai.
“Sudah datang bapak itu (Binton) tadi pagi. Sekitar jam 9 lah. Setelah mengisi daftar hadir, pak Binton langsung minta ijin keluar karena ada urusan penting,” ujar Horasman.
Namun berbeda dengan Horasman, pengakuan Binton Tindaon hadir di DPRD Simalungun adalah pada pukul 11.00 WIB.
“Saya hadir tadi pada jam 11. Saya datang, mengisi daftar hadir, lalu ijin pulang karena mau berobat ke Siantar,” ujar Binton saat dihubungi melalui sambungan seluler. (Jos)