Wahana Info
No Result
View All Result
2 Juli 2025 | 12:30 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Head Line
Bawaslu Simalungun Buka Rekrutmen Pengawas TPS di Pilkada 2024, Kebutuhan 2007 Orang

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, MPd saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta

Bawaslu Simalungun Buka Rekrutmen Pengawas TPS di Pilkada 2024, Kebutuhan 2007 Orang

by wahanainfo.com
14 September 2024 | 07:55 WIB
in Head Line, Pemilu
A A
53
SHARES
66
VIEWS

SIMALUNGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah membuka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2007 orang di Pilkada 2024.

Sebanyak 2007 Pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS yakni 2007 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan, 413 Kelurahan/Desa di kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba MPd saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 September 2024.

Dia menjelaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 32 Panwas Kecamatan dibawah naungan Bawaslu Simalungun. Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 12 September sampai dengan 28 September mendatang.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon Pengawas TPS, silahkan mendaftar ke kantor Panwas Kecamatan masing-masing,” sebut Purba.

Untuk seleksi administrasi dan wawancara, lanjutnya, juga akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan.

Sebagai Kordiv yang menangani pembentukan Pengawas TPS, Purba telah menghimbau seluruh jajarannya Panwas Kecamatan agar melaksanakan rekrutmen secara profesional dan sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun untuk menjadi Pengawas TPS, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sementara berkas lamaran yang perlu dipersiapkan antara lain:
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotocopi Ijasah yang di legalisir (apabila tidak di legalisir wajib menunjukkan Ijasah asli)
4. Pas foto 4×6 = 2 lembar
5. Fotocopi KTP-Elektronik
6. Surat Pernyataan bermaterai

“Berkas dibuat sebanyak 2 rangkap (satu asli dan satu fotocopi), masing-masing dimasukkan kedalam Map,” pungkas Purba Diamanson Purba. (Jos)

Share21Tweet13SendShare

Related Posts

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

by Wahanainfo.com
1 Juli 2025 | 23:35 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia secara resmi melantik kepengurusan...

Masyarakat Hutabayu Raja Geram, Polres Simalungun Dituding Memihak Mafia Tanah

Masyarakat Hutabayu Raja Geram, Polres Simalungun Dituding Memihak Mafia Tanah

by wahanainfo.com
26 Juni 2025 | 17:59 WIB

SIMALUNGUN- Ratusan masyarakat di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun menuding Polres Simalungun berpihak kepada seorang mafia tanah....

Polisi Selidiki Penjualan BBM Subsidi ke Pengecer, Pengusaha SPBU Raya Tegur Karyawan

Polisi Selidiki Penjualan BBM Subsidi ke Pengecer, Pengusaha SPBU Raya Tegur Karyawan

by wahanainfo.com
21 Juni 2025 | 08:38 WIB

SIMALUNGUN- Pengusaha SPBU Pematang Raya, Andrew Sipayung, memberikan peringatan (teguran) yang kedua kalinya kepada salah seorang karyawannya bernama Ewin Saragih....

Warga Resah: Kinerja Petugas Terkesan Lambat, Sampah Menumpuk

Warga Resah: Kinerja Petugas Terkesan Lambat, Sampah Menumpuk

by wahanainfo.com
20 Juni 2025 | 14:57 WIB

SIMALUNGUN- Masyarakat Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, kembali mengeluhkan masalah pengangkutan sampah. Sampah telah menumpuk dimana-mana, dan terkesan ada...

Mahasiswa Kecam Tindak Refresif Petugas Dinsos Terhadap Pengamen Tunanetra, Walikota Siantar Minta Maaf

Mahasiswa Kecam Tindak Refresif Petugas Dinsos Terhadap Pengamen Tunanetra, Walikota Siantar Minta Maaf

by wahanainfo.com
16 Juni 2025 | 22:50 WIB

Pematangsiantar, – Sebuah video yang memperlihatkan petugas Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak (SP3A) Kota Pematangsiantar menyeret paksa seorang pemuda...

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

by wahanainfo.com
13 Juni 2025 | 08:56 WIB

SIMALUNGUN- Polsek Bangun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Ilham, mantan pegawai Dinas Kominfo Simalungun, atas hilangnya sejumlah...

Berita Terbaru

News

Sambut Pelindo Day, Pelindo Salurkan Paket Sembako kepada Panti Darurrahmah dan Asuhan Sion

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
Peristiwa

IJON Bergerak Cepat Secara Solidaritas Membantu Penguburan Yohana Gulò

2 Juli 2025 | 07:33 WIB
Head Line

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

1 Juli 2025 | 23:35 WIB
News

Polres Sibolga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 Dihadiri unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Sibolga

1 Juli 2025 | 15:00 WIB
Investigasi

Pencemaran Lingkungan Hidup di Desa Simpang Tiga Lae Bingke diduga Akibat Limbah Cair PT. DMS 

30 Juni 2025 | 23:35 WIB
News

*Lagi2, & lagi!!!,Terjadi Diduga Perbuatan Asusila oleh Seorang Pemuda, di Karang Bahagia*

30 Juni 2025 | 17:49 WIB
News

*Lagi2,Dan lagi !!!,Terjadi Diduga Perbuatan Asusila oleh Seorang Pemuda, di Karang Bahagia*

30 Juni 2025 | 17:23 WIB
News

*Tokoh Nasional Deklarasikan Program* *Masjid Digital Nasional untuk Kemakmuran

29 Juni 2025 | 21:01 WIB
Budaya

Perguruan PMSH Sukses Gelar Acara Kenaikan Sabuk dan Penyerahan Sertifikat

29 Juni 2025 | 20:50 WIB
News

*Tokoh Nasional Deklarasikan Progtam* *Masjid Digital Nasional untuk Kemakmuran

29 Juni 2025 | 20:21 WIB
News

Kunjungan KDM Di Kota Bekasi Disambut Meriah Warga

29 Juni 2025 | 10:44 WIB
News

Kecelakaan Terjadi  Di duga Adu banteng, 2 (dua) Motor Rusak Berat

29 Juni 2025 | 02:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba