Wahana Info
No Result
View All Result
25 Mei 2025 | 11:47 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Bawaslu Simalungun Buka Rekrutmen Pengawas TPS di Pilkada 2024, Kebutuhan 2007 Orang

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, MPd saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta

Bawaslu Simalungun Buka Rekrutmen Pengawas TPS di Pilkada 2024, Kebutuhan 2007 Orang

by wahanainfo.com
14 September 2024 | 07:55 WIB
in Head Line, Pemilu
A A
53
SHARES
66
VIEWS

SIMALUNGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah membuka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2007 orang di Pilkada 2024.

Sebanyak 2007 Pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS yakni 2007 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan, 413 Kelurahan/Desa di kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba MPd saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 September 2024.

Dia menjelaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 32 Panwas Kecamatan dibawah naungan Bawaslu Simalungun. Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 12 September sampai dengan 28 September mendatang.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon Pengawas TPS, silahkan mendaftar ke kantor Panwas Kecamatan masing-masing,” sebut Purba.

Untuk seleksi administrasi dan wawancara, lanjutnya, juga akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan.

Sebagai Kordiv yang menangani pembentukan Pengawas TPS, Purba telah menghimbau seluruh jajarannya Panwas Kecamatan agar melaksanakan rekrutmen secara profesional dan sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun untuk menjadi Pengawas TPS, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sementara berkas lamaran yang perlu dipersiapkan antara lain:
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotocopi Ijasah yang di legalisir (apabila tidak di legalisir wajib menunjukkan Ijasah asli)
4. Pas foto 4×6 = 2 lembar
5. Fotocopi KTP-Elektronik
6. Surat Pernyataan bermaterai

“Berkas dibuat sebanyak 2 rangkap (satu asli dan satu fotocopi), masing-masing dimasukkan kedalam Map,” pungkas Purba Diamanson Purba. (Jos)

Share21Tweet13SendShare

Related Posts

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

by wahanainfo.com
23 Mei 2025 | 09:53 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, berang terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Simalungun, Sri Wahyuni....

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

by wahanainfo.com
20 Mei 2025 | 08:51 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, merasa berang atas sikap Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian yang dinilai tidak...

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

by wahanainfo.com
19 Mei 2025 | 22:42 WIB

SIMALUNGUN- Dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran...

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

by wahanainfo.com
11 Mei 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025...

Berita Terbaru

News

PPS SALAM CUP III SE-SUMATERA UTARA DI SMPN 1 DOLOK MERAWAN SUKSES DIGELAR.

23 Mei 2025 | 17:24 WIB
Head Line

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

23 Mei 2025 | 09:53 WIB
News

BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam Guna Tingkatkan Pelayanan

22 Mei 2025 | 12:18 WIB
News

Pengerjaan Rabat beton di Nagori Parbalogan Tidak Sesuai Standar Bestek, Kades Bungkam

22 Mei 2025 | 10:51 WIB
News

BRI Tebing Tinggi Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

20 Mei 2025 | 15:50 WIB
News

KEMISKINAN STRUKTURAL DI PEDESAAN: KEGAGALAN KEBIJAKAN SOSIAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN

20 Mei 2025 | 15:44 WIB
Head Line

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

20 Mei 2025 | 08:51 WIB
News

PW IPA Sumut Gelar Unjuk Rasa Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Kabupaten Madina

19 Mei 2025 | 23:21 WIB
Head Line

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

19 Mei 2025 | 22:42 WIB
News

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

18 Mei 2025 | 15:03 WIB
News

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 15:21 WIB
Head Line

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

13 Mei 2025 | 20:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba