WAHANA INFO, SIMALUNGUN – Polres Simalungun menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Toba 2023, selama bulan Ramadan. Program ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal pengaruh perjudian.
Implementasi program tersebut, Satreskrim Polres Simalungun melakukan pengembangan atas kasus perjudian yang dilakukan oleh tersangka MS (62), seorang warga Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Hasil pengembangan kasus MS, Satreskrim berhasil menangkap seorang bandar judi berinisial RH (38), warga Huta Pardomuan Nauli, Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun.
“Pengembangan dari MS, kami mengamankan RH. MS merupakan juru tulis togel, nyetor ke RH,” kata Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polres Simalungun.
Pada saat penangkapan RH, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp67 Ribu dan handphone merk Samsung yang di dalamnya berisikan angka-angka tebakan judi jenis Sydney.
RH saat diintrogasi polisi, mengakui perbuatan perjudian tersebut dan menjelaskan bahwa benar barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk melakukan praktek perjudian, dan menerima storan pembelian angka-angka tebakan dari MS.
“Perjudian merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Melalui operasi Pekat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.(rel/jos)