Wahana Info
No Result
View All Result
31 Agustus 2025 | 15:39 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News Daerah
APH & Pemerintah Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Milik Marga Sinaga di Dusun Tomuan Dolok

Penambangan pasir milik marga Sinaga

APH & Pemerintah Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Milik Marga Sinaga di Dusun Tomuan Dolok

by wahanainfo.com
2 September 2022 | 21:17 WIB
in Daerah, News
A A

SIMALUNGUN – Warga dan pecinta Lingkungan Hidup meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun segera menertibkan aktivitas pertambangan pasir tanpa ijin (Galian C Illegal) di dusun Tomuan Dolok (kampung Buttu Barat), Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, yang terletak persis diatas bendungan sibaragas atau jembatan.

Hal itu secara tegas disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Divisi Litbang Kasus Lembaga Komnas Tipikor, Martinus MW, saat ditemui di lokasi, Kamis (1/9) pukul 11.10 WIB.

Menurut Martinus, tambang pasir alias galian C milik marga Sinaga seorang warga Dusun Dolok Tomuan (Kampung Buttu Barat) beroperasi tanpa memiliki ijin dan dinilai telah melanggar ketentuan perundangan-undangan.

Selain melanggar hukum, aktivitas tambang pasir tersebut dituding sangat merugikan masyarakat sekitar karena menyebabkan kerusakan pada fasilitas irigasi. Pasalnya tambang pasir itu terletak persis di atas bendungan irigasi dan berdekatan ke jembatan sungai Sibaragas.

“Oleh karena itu, melalui media ini, kita meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Dolok Panribuan, Babinsa, dan pemerintah Kecamatan serta oemerintah Nagori agar segera menertibkan dan menghentikan kegiatan tambang pasir tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Div Litbang Kasus ini.

Martinus menjelaskan, kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang pada ketentuan pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyatakan bahwa usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar ).

Tampak dilokasi bahwa kegiatan tambang pasir yang menggunakan alat mesin penyedot itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

” Dalam waktu singkat bendungan saluran irigasi pertanian itu akan roboh. Dan jembatan penyeberangan penghubung antar desa akan putus. Maka kita minta APH dan pemerintah setempat agar segera menghentikan kegiatan galian C ini,” tegasnya.

Salah seorang warga setempat yang tidak bersedia namanya di publikasikan, menyampaikan bahwa tambang pasir milik Marga Sinaga itu sudah beroperasi sejak lama. Bahkan, dampak dari aktivitas galian C itu menyebabkan masyarakat sekitar yang bertani beralih fungsi dari tanaman padi menjadi jagung karena irigasi tidak berfungsi atau kekurangan air.

“Persawahan kami sudah banyak yang beralih fungsi, dan saluran air sering tersumbat akibat pengerukan pasir yang berlangsung secara terus menerus. Persoalan ini sangat serius dan harus segera disikapi dan ditindak agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, penambangan pasir itu harus segera ditindak dan dihentikan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. APH harus segera memproses secara pidana siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan merusak lingkungan.

”Supaya ada efek jera dan ini amanat undang-undang harus dipidanakan,” katanya menegaskan. (Mat/Jos)

Share27Tweet17SendShare

Related Posts

Rutin Laksanakan Santunan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa, LSM Garda Bekasi Korwil, Kecamatan Karangbahagia, Jadi Inspirasi dalam Berbagai

by Wahanainfo.com
30 Agustus 2025 | 18:06 WIB

https/wahanainfo.com ‎Karangbahagia kabupaten bekasi  Saptu(30/8/2025)– Berpedoman pada istilah Gerakan Masyarakat , LSM Garda Bekasi,benar-benar menerapkan apa itu gerakan sosial yg...

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Wesly Tinjau Gerakan Pangan Murah Serentak

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Wesly Tinjau Gerakan Pangan Murah Serentak

by Wahanainfo.com
30 Agustus 2025 | 16:36 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak dalam rangka Hari Ulang...

Ny Liswati Jalan Kaki Pergi dan Pulang dari Rumah Dinas Wali Kota, lalu Senam Bersama ASN di Lapangan Adam Malik

Ny Liswati Jalan Kaki Pergi dan Pulang dari Rumah Dinas Wali Kota, lalu Senam Bersama ASN di Lapangan Adam Malik

by Wahanainfo.com
30 Agustus 2025 | 12:01 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi berjalan kaki dari rumah dinas wali kota menuju...

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 21:18 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kehadiran Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dr Sonny...

Menjalin Silaturrahmi dan Komunikasi Profesi Wartawan, Berikan Edukasi Sajian Informasi Publik di Masyarakat

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 20:15 WIB

https/wahanainfo.com, Karangbahagia, kabupaten bekasi,"Kunjungan redaksi perwakilan jawa barat media sambar.id, Ahmad Rifai, bersama kabiro bekasi media metrotv9news.com Suganda di kantor...

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Aksi massa yang kembali memadati ruas-ruas ibu kota bukan sekadar letupan emosional atas kondisi sosial-politik. Dalam kaca...

Berita Terbaru

News

Rutin Laksanakan Santunan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa, LSM Garda Bekasi Korwil, Kecamatan Karangbahagia, Jadi Inspirasi dalam Berbagai

30 Agustus 2025 | 18:06 WIB
News

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Wesly Tinjau Gerakan Pangan Murah Serentak

30 Agustus 2025 | 16:36 WIB
News

Ny Liswati Jalan Kaki Pergi dan Pulang dari Rumah Dinas Wali Kota, lalu Senam Bersama ASN di Lapangan Adam Malik

30 Agustus 2025 | 12:01 WIB
News

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

29 Agustus 2025 | 21:18 WIB
News

Menjalin Silaturrahmi dan Komunikasi Profesi Wartawan, Berikan Edukasi Sajian Informasi Publik di Masyarakat

29 Agustus 2025 | 20:15 WIB
News

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

29 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Hukum

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

29 Agustus 2025 | 13:19 WIB
News

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

29 Agustus 2025 | 12:48 WIB
News

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2025 | 12:25 WIB
News

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Nasional

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

26 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Daerah

Mixnon Andreas Simamora Jabat Sekda Simalungun

26 Agustus 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba