WAHANAINFO.COM | SIMALUNGUN – Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Simalungun hampir rampung, namun informasi yang berkembang di tengah masyarakat masih banyak yang berpikir negatif tentang koperasi ini. Menurut Tokoh masyarakat di Kecamatan Purba, Lamhot Saragih, ST, hal ini disebabkan oleh pengalaman masa lalu dengan koperasi yang gagal.
“Koperasi dalam bentuk KUD yang dulunya dimotori oleh pemerintah nyata gagal meninggalkan catatan jelek perkoperasian di Indonesia. Meskipun visi pemerintahan Prabowo Subianto menganggap ini salah satu cara meningkatkan Ekonomi Kerakyatan dari Desa/Kelurahan, kita belum bisa menghilangkan negative thinking di tengah masyarakat bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak akan jauh beda,” kata Lamhot Saragih saat diwawancarai awak media pada Selasa (27/05/2025).
Lamhot Saragih menekankan pentingnya ketegasan dari pihak pemerintah dalam membina pengurus Koperasi Desa Merah Putih, terutama dalam pelaksanaannya sesuai aturan dan perundang-undangan. “Dan muara ketegasan akan aturan dan perundang-undangan harus dimulai dari pihak pemerintah,” tambahnya.
Menurut Lamhot Saragih, para pengurus Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan adalah putra/putri terbaik di wilayah masing-masing dengan berbagai latar pengalaman dan pendidikan. Oleh karena itu, perlu diberikan pendidikan dan pelatihan khusus perkoperasian kepada pengurus dan pengawas, mulai dari administrasi koperasi, manajemen koperasi hingga manajemen usaha yang terintegrasi terhadap kebutuhan Desa/Kelurahan.
“Perlu diberikan Pendidikan dan Pelatihan khusus Perkoperasian kepada Pengurus dan Pengawas, agar Koperasi Desa Merah Putih tidak duluan mati suri karena usaha tidak dapat berjalan sebagaimana layaknya usaha yaitu mendapatkan keuntungan,” kata Lamhot Saragih.
Dengan demikian, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjawab cita-cita pemerintah Republik Indonesia dalam mensejahterakan rakyat, meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Berikut rangkuman Wahanainfo.Com beberapa kelemahan potensial Koperasi Desa Merah Putih:
1. Kurangnya Pengalaman dan Pengetahuan: Pengurus dan anggota koperasi mungkin belum memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang manajemen koperasi dan bisnis.
2. Keterbatasan Sumber Daya: Koperasi Desa Merah Putih mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya, seperti modal, teknologi, dan infrastruktur, yang dapat menghambat operasionalnya.
3. Ketergantungan pada Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih mungkin terlalu bergantung pada pemerintah dalam hal pendanaan dan dukungan, yang dapat mempengaruhi kemandiriannya.
4. Risiko Manajemen: Pengurus koperasi mungkin tidak memiliki kemampuan manajemen yang efektif, yang dapat menyebabkan koperasi tidak berjalan dengan baik.
5. Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Partisipasi masyarakat dalam koperasi mungkin rendah, yang dapat mempengaruhi keberhasilan koperasi.
6. Masalah Akuntabilitas: Koperasi Desa Merah Putih mungkin menghadapi masalah akuntabilitas, seperti transparansi keuangan dan pengelolaan aset.
7. Ketergantungan pada Sektor Tertentu: Koperasi Desa Merah Putih mungkin terlalu bergantung pada sektor tertentu, seperti pertanian, yang dapat mempengaruhi kestabilan keuangan koperasi.
Namun, perlu diingat bahwa kelemahan-kelemahan ini dapat diatasi dengan perencanaan yang baik, pelatihan, dan dukungan yang tepat.
Penulis: Jonri Lingga