WAHANAINFO.COM – Anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI Perjuangan, Mangapul Purba, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumut Nomor 1 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penggunaan Narkotika, Psikotropika serta Zat Adiktif Lainnya (Nafza). Kegiatan ini berlangsung di Nagori Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/07/2022).
Mangapul Purba mengatakan, sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, dirinya berkepentingan hadir untuk menjelaskan perda dimaksud.
“Nafza harus terus diperanggi, karena bisa merusak tatanan sosial serta perilaku di tengah-tengah masyarakat,” kata Mangapul, di hadapan pangulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lapisan masyarakat lainnya.
Dia sampaikan, peranan tokoh agama dan tokoh adat sangat penting dalam pencegahan terhadap Nafza. Menurutnya, tokoh tersebut merupakan benteng yang paling mumpuni dalam hal tersebut. Dia juga memesankan, jika ada orang di sekitar kita yang terindikasi telah kecanduan Nafza, maka secepat mungkin segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Segeralah melakukan koordinasi dengan pihak aparat desa untuk dapat diberi pertolongan,” ucapnya.
Dalam hal pertolongan yang akan diberikan, pihak pemerintah Provinsi Sumut, kata Mangapul, telah memprogramkan rehabilitasi terkait pengkonsumsi aktif Nafza.
Pangulu Nagori Huta Tinggir Marganda Damanik dalam sambutannya terhadap kegiatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mangapul Purba sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, yang telah menjadikan Nagori Huta Tinggir sebagai tempat sosialisasi perda dimaksud. Dia berjanji, akan ikut serta mensosialisasikan perda tersebut nantinya ke seluruh masyarakat di nagori tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, para tokoh masyarakat mengharapkan adanya perhatian dari Mangapul Purba untuk peningkatan usaha pertanian di nagori tersebut. Dalam hal ini seperti penyuluhan, bantuan bibit, serta bantuan penyediaan alat-alat pertanian.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, tokoh agama Nagori Tani yang turut hadir dalam kegiatan ini juga mengharapkan bantuan sosial bagi Gereja Khatolik yang ada di nagori tersebut, untuk dapat dibantu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Sumut. (Rel/Candra).