WAHANAINFO, MEDAN- Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu menggelar unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis 24 Agustus 2023.
Demonstran mendesak agar Kejatisu segera memeriksa mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon karena diduga ikut terlibat di kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Samosir.
“Kita menilai bahwa Kejatisu ini lambat dalam menangani kasus ini. Menurut kami, seharusnya sebagai lembaga negara yang merupakan satu kesatuan dari Pengadilan, harusnya kejaksaan lebih responsif kalau ada informasi sekecil apapun. Apalagi dalam sidang mantan Sekda Samosir, Hakim Mahkamah Agung menyebutkan bahwa Rapidin Simbolon turut terlibat dan memanfaatkan dana Bencana Non-Alam tersebut. Kita rasa sudah cukup banyak yang berkomentar tentang hal ini termasuk Ombudsman RI perwakilan Sumut,” ujar Febrino Sipayung, selaku Pimpinan Aksi.
Berdasarkan pantauan media, terdapat sebuah spanduk yang memohon atensi khusus dari komisi III DPR RI Khususnya dari Dapil Sumut. Didalam spanduk tersebut dituliskan: “Mohon Atensi DPR RI Mulfachri Harahap, S.H,. M.H, Romo H.R Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., Trimedya Panjaitan, S.H., M.H., Dr. Hinca Pandjaitan, S.H., M.H”.
“Hal ini menurut kita harus menjadi perhatian khusus dari DPR RI Dapil Sumut yang duduk di komisi III. Disinilah salah satu bukti nyata bahwa kita tidak salah pilih orang dalam mewakili suara masyarakat di Parlemen,” kata Sipayung.
Setelah lama menyampaikan orasi, pihak Kejatisu diwakili oleh Bidang Humas Lamria Sianturi datang menemui demonstran. Lamria mengatakan, bahwa pihak Kejatisu akan segera memproses laporan tersebut.
Menanggapi hal itu, Febrino Sipayung selaku pimpinan aksi menyatakan bahwa mereka memberi waktu ke Kejatisu selama 7×24 jam untuk memproses laporan tersebut. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada hasil, Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak. (Jos)