LABUHAN BATU- Aliansi mahasiswa dan masyarakat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Labuhan Batu Sumatera Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu.
Mosi tak percaya itu dialamatkan kepada Kapolres buntut dari sikap pasifnya terhadap unjukrasa aliansi masyarakat dan mahasiswa yang berlangsung di Mapolres Labuhan Batu, Selasa 26 September 2023.
Para demonstran kecewa karena Kapolres dinilai tidak berkenan mengakomodir tuntutan dan tidak hadir menemui massa unjukrasa.
Adapun unjukrasa Aliansi masyarakat dan mahasiswa tersebut adalah terkait penanganan kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dialami Nurhaidah Lubis (59) seorang warga yang bermasalah dengan sebuah perusahaan di Labuhan Batu. Kasus yang dilaporkan Nuhaidah Lubis terkesan tidak diproses dan malah sebaliknya, Nurhaidah ditetapkan sebagai tersangka tanpa proses penyelidikan atau dengan alasan yang tidak jelas.
Roy Ardi Garahap, dalam orasinya menyampaikan bahwa kedatangan mereka di Mapolres dalam rangka menjemput keadilan atas penanganan kasus ibu Nurhaidah Lubis yang diduga telah diperlakukan diskriminatif oleh penyidik Satreskrim.
“Kami minta Kapolres AKBP James Hasudungan Hutajulu agar segera melakukan peninjauan kembali dan mengevaluasi kinerja penyidik Satreskrim,” ujarnya dengan tegas.
Roy menjelaskan, kasus Nurhaidah telah lama dilaporkan ke Polres terkait pengerusakan tanaman dan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum pihak PT Sawit Ledong Jaya, namun tak kunjung ada kejelasan dan kepastian hukum.
“Kasus ini sudah satu tahun dilaporkan, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kami minta niat baik dari bapak Kapolres untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya lagi.
Adapun kronologis terjadinya pengrusakan dan penganiayaan tersebut berawal dari adanya upaya klaim yang dilakukan PT Sawit Ledong Jaya terhadap lahan yang dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1995 sampai dengan sekarang. Seketika PT Sawita Ledong Jaya yang sejak tahun 2019 menjelma menjadi SK KTH KPLS dengan mengklaim kepemilikan lahan.
Setelah dikalim, kemudian pihak perusahaan melakukan perusakan tanaman milik masyarakat dengan menggunakan excavator. Pada saat itu kelompok petani yang telah mengelola lahan tersebut mencoba menghalagi excavator dan mempertahankan tanaman milik mereka agar tidak dirusak. Akibat tidakan kelompok petani tersebut, mereka lantas mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh karyawan utusan perusahaan.
Pada saat unjukrasa berlangsung, massa meminta AKBP James Hasudungan Hutajulu untuk menemui mereka agar tuntutannya disampaikan secara langsung. Namun hingga sore hari Kapolres tak kunjung datang.
Oleh sebab itu, aliansi organisasi mahasiswa dan kelompok petani menyampaikan sikap mosi tidak percaya kepada INSTITUSI POLRI terkhususnya Polres Labuhan Batu.
Amos P Sihombing selaku sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhan Batu menegaskan menyatakan mosi tidak percaya kepada Polres Labuhan Batu yang dipimpin oleh AKBP James Hasudungan Hutajulu yang menerima predikat Adhi Makayasa dengan sejuta prestasi namun nyatanya tidak dapat menyelesaikan persoalan laporan masyarakat petani.
Dia juga meminta Kapolri Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jinerja Kapolres James Hujatulu karena dinilai angkuh dan tidak humanis.
“Sikap AKBP James Hasudungan Hutajulu dapat mencoreng nama baik institusi POLRI dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi POLRI,” serunya.
Marianus Harefa selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Rantau Prapat juga menyampaikan stetmen mosi tidak percaya kepada Kapolres Labuhan Batu.
Muhammad Faisal Nur selaku Ketua Ikatan Pemuda Pelajaran Mahasiswa (IPEPMA) juga menyampaikan hal senada, mosi tidak percaya kepada AKBP James Hutajulu. (Jepril Yanus Harefa)