Wahanainfo | Padang Lawas – Sekumpulan organsasi yang mengataskan Mahasiswa dan Pemuda KOMPRI-SU (Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara) dan GPM( Gerakan Mahasiswa dan Pemuda), Berunjuk rasa damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada hari Jumat (19/05/2023)
Panaekan Hasibuan selaku Kordinator Aksi menyampaikan beberapa poin didepan Kantor Dewan perwakilan rakyat daerah padang lawas bahwa mereka kecewa dan sangat prihatin atas kinerja DPRD Kabupaten Padang Lawas.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, jelas sekali kami bersama kawan-kawan merasa kecewa sekaligus prihatin atas kinerja DPRD kabupaten padang lawas dan karna itu kami mengambil inisiatif untuk datang hari ini ke gedung DPRD dalam hal menyampaikan aspirasi mulai dari persoalan pengerjaan jalan yang terbengkalai, gaji TKS yang sudah beberapa bulan tidak di cairkan, sampai pada defisit anggaran.” Kata Panaekan mengawali orasinya.
Sampai aksi berakhir, tidak satupun Anggota DPRD Padang Lawas mendatangi masyarakat yang mengadakan aksi damai tersebut.
“Sayangnya ber jam-jam lamanya kita Orasi di depan gedung DPRD tidak satu pun anggota dewan kita yang datang dan keluar menanggapi aspirasi kita, jadi patut hari ini kita menduga bahwa DPRD kita selama ini makan gaji buta.” tegas Panaekan.
Isu yang berkembang DPRD Padang Lawas hanya makan gaji buta ini sudah berbulan bulan lamanya. Dewan perwakilan rakyat yang sudah masyarakat atau pun rakyat amanahkan tidak melaksanakan tupoksi sebagaimana mestinya.
“Cendrung hari ini kita melihat seolah olah DPRD kita tidak tahu apa yang masyarakat rasakan dan keluhkan bahkan tidak mau mendengar dan pasif tidak mau berbicara lantang dalam hal mengentaskan persoalan yang ada. Pungkasnya
Pada kesempatan aksi tersebut, seorang Mahasiswa Kurnia Hasibuan selaku Kordinator Lapangan turut ikut andil dalam menyampaikan pendapat/aspirasinya didepan Kantor Dewan(DPRD) Kabupaten Padang Lawas menyoroti trntang tupoksi anggota Dewan Sesuai UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dalam aspirasinya yang disampaikan Kurnia Hasibuan selaku kordinator lapangan menyampaikan aspirasinya, menyikapi fungsi seorang anggota DPRD yang memiliki tiga fungsi.
YAKNI :
1. Legislasi, yang berkaitan tentang rancangan Dan pembentukan peraturan daerah.
2. Anggaran,yakni anggota Dewan secara penuh berkewajibanpun Dan memiliki wewenang dalam hal anggaran daerah(APBD).
3. Pengawasan, selaku anggota Dewan berhak Dan memiliki Kewenangan Serta mengontrol atas pelaksanaan perda(Peraturan Daerah) dan peraturan – peraturan lainnya, Serta kebijakan pemerintah daerah
Dalam aksinya, KOMPRI-SU dan GPM membawa tuntutan sebagai berikut :
1. Meminta kepada DPRD kab,Padang lawas Untuk bersuara atas mandeknya perbaikan jalan yang sudah dianggarkan dari apbd Pemprov Sumatera Utara.
2. Mempertanyakan tupoksi DPRD kabupaten Padang lawas yang selama ini diam dan seolah buta atas terjadinya defisit anggaran kabupaten Padang lawas yang diduga mencapai puluhan milyar rupiah.
3. Meminta kepada DPRD kabupaten Padang lawas untuk segera memanggil pejabat terkait atas persoalan defisit anggaran di kab. Padang lawas.
4. Meminta DPRD kabupaten padang lawas untuk dapat menenggarai persoalan gaji TKS yang di duga sudah beberapa bulan belakangan ini belum mendapatkan hak sebagai mana mestinya.
5. Dengan tegas meminta kepada DPRD kabupaten Padang lawas dalam beberapa poin di atas untuk segera di atensi serta diusahakan agar secepatnya menyselesaikannya dan apabila bapak DPRD yang terhormat tidak bisa/mampu ataupun tidak sanggup dalam menyelesaikannya tanpa mengurangi rasa hormat kami sarankan agar lebih baik mengundurkan diri SAHAJA dengan terhormat (dikutip dari lembaran yang menjadi tuntutan pendemo)
Penulis : Andika JS. Hasibuan
Editor : Dedy Pohan