Wahana Info
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 19:51 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News
Pemilik Angel Kebaya Siantar Divonis Bebas, Melda: Aku Bukan Penipu

Melda Kristina Purba seusai divonis bebas

Pemilik Angel Kebaya Siantar Divonis Bebas, Melda: Aku Bukan Penipu

by wahanainfo.com
25 November 2023 | 11:20 WIB
in News
A A
882
SHARES
1.1k
VIEWS

SIMALUNGUN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun mengeluarkan putusan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dituduhkan kepada Melda Kristina Purba, Pemilik Angel Kebaya Siantar.

Majelis hakim, yakni Ketua Golom Silitonga serta Anggota Yudhi Dharma dan Widiastuti, membacakan putusan vonis bebas, pada Rabu (22/11/2023).

Dalam putusan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan majelis hakim. Pertama, Melda tidak melakukan tindak pidana. Kedua, melepaskan Melda dari segala tuntutan hukum.

Ketiga, memerintahkan Melda dibebaskan dari tahanan. Dan keempat, memulihkan hak-hak Melda dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

Sebelumnya, Firmansyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, menuntut Melda dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Atas vonis bebas bebas tersebut, Melda mengucap syukur dan menyampaikan rasa terimakasihnya.

“Puji Tuhan. Aku ucapkan terimakasih kepada Yang Maha Kuasa, majelis hakim, dan kuasa hukum. Aku sangat bahagia dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim,” ucap Melda, Jumat (24/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Melda juga menyampaikan rasa sedih atas tuduhan kepadanya. Melda menuturkan, sebelum dan selama menjalani proses hukum tersebut, Melda mengalami banyak sekali tekanan mental.

“Aku sudah dipenjara selama 3 bulan atas apa yang tidak aku lakukan,” ucap Melda.

Melda mengisahkan, kasus yang dialaminya tersebut bermula pada tahun 2020 silam. Saat itu, Melda dipecaya menjadi Ketua Arisan Online.

Dalam grup arisan online tersebut, lanjut Melda, pelapor Emma Malini Sianipar merupakan anggota.

“Waktu itu, lebih dari 100 orang anggota arisan online kami itu,” jelas Melda.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Melda, banyak anggota yang tidak membayarkan lagi kewajibannya. Padahal, anggota tersebut sudah menerima uang arisan.

“Banyak yang lari habis narik (uang). Semakin lama semakin banyak yang lari. Awalnya kutalangi yang lari. Gali lubang tutup lubang lah aku. Ada sekitar 20 anggota yang lari dan total uang yang ditarik sekitar Rp3 milyar,” jelas Melda.

Melda menuturkan, persoalan anggota yang tidak bertanggungjawab tersebut dilaporkannya ke grup messanger arisan online.

“Jadi, semua anggota bisa mengetahui masalah yang ada,” ucap warga Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, ini.

Hingga akhirnya, arisan online itu pun ditutup. Setelah itu, diperoleh solusi bahwa Melda akan mencicil sisa uang semua anggota.

“Awalnya pelapor ini menerima solusi itu. Uangnya (pelapor) ada Rp100 juta dan sudah kucicil Rp61 juta,” ungkap Melda.

Namun tiba-tiba, Emma melaporkan Melda ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Aku juga bingung kenapa tiba-tiba aku dilaporkan. Padahal, uangnya kucicil. Dia (pelapor) juga sudah banyaknya narik uang arisan. Sudah banyak keuntungannya,” ungkap Melda.

Tidak hanya laporan polisi tersebut, Melda juga mendapatkan perlakuan-perlakuan tak pantas, seperti dicegat di jalan dan dituduh memiliki harta dari hasil penipuan.

“Harta yang kami punya dibilang hasil penipuan. Rumah orangtua, usaha, mobil, semua dibilang hasil menipu. Padahal, semua itu kami punya jauh sebelum ada arisan online itu. Aku diviralkan di Facebook. Aku juga dibilang menipu Rp11 milyar. Buktikan kalau aku ada menipu,” papar Melda.

Melda menjelaskan, harta yang mereka miliki tersebut diperoleh dari hasil kerja keras, seperti rumah orangtua yang dibangun secara bertahap dan jual mobil untuk kredit mobil baru.

“Tempat usahaku ini juga yang masih mengontrak. Ruko ini bukan milik kami,” ucap Melda.

Selama mendekam di Lapas Klas IIA Pematang Siantar, kata Melda, kondisi usaha miliknya itu pun tidak baik.

“Pelangganku nggak datang. Karyawanku banyak nggak kerja lagi. Aku sudah 19 tahun merintis usaha ini,” ujar Melda.

Melda mengalami banyak kerugian atas apa yang dia tidak perbuat, seperti tekanan mental dan kerugian material maupun immaterial.

Oleh sebab itu, Melda meminta agar nama baiknya dapat dipulihkan.

“Aku minta nama baikku dipulihkan. Aku bukan penipu,” tegas Melda. (Jos)

Share353Tweet221SendShare

Related Posts

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

by Wahanainfo.com
7 Mei 2025 | 13:14 WIB

LANGKAT, Wahana Info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

by Wahanainfo.com
4 Mei 2025 | 00:00 WIB

Tebing Tinggi, Wahana Info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi menyerahkan dua Surat...

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 23:04 WIB

MEDAN, Wahana Info – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di...

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 16:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Forum komunikasi peduli Korupsi Indonesia mengetahui ada dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kakanwil Agama Maluku /...

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

by Wahanainfo.com
1 Mei 2025 | 21:33 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar serukan peringatan kepada Walikota Pematangsiantar terkait persoalan...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba