Wahana Info
No Result
View All Result
31 Agustus 2025 | 20:29 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Hukum
Pengadilan Negeri Simalungun Gelar Sidang Lapangan Atas Sengketa Lahan, Daniel Purba Mengakui Menebangi Pohon Coklat Ditas Lahan Sengketa

Pengadilan Negeri Simalungun Gelar Sidang Lapangan Atas Sengketa Lahan, Daniel Purba Mengakui Menebangi Pohon Coklat Ditas Lahan Sengketa

by wahanainfo.com
15 April 2023 | 04:33 WIB
in Hukum
A A

 

Wahanainfo | Simalungun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun gelar sidang lapangan sengketa tanah pada Perkara Perdata Nomor 140/Pdt.G/2022/PN SIM, pada lahan sengketa dusun IV kampung kelapa, desa durian banggal kecamatan raya kahean pada hari Jumat (16/04/2023)

Pada Sidang Lapangan, Penggugat Kalim Sitopu (61) didampingi Kuasa Hukumnya Rio Wilson Sidauruk, dimulai pukul 11:45 WIB pada hari jumat 16 april 2023 menjelaskan bahwa sidak lanjutan merupakan Pemeriksaan lahan Sengketa Dusun lV (empat) Kampung Kelapa, Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun,

Kalim Sitopu dalam pernyataannya Menerangkan bahwa Tanah Sengketa seluas kurang lebih 30 x 6,5 M2 telah dikuasai oleh Tergugat Tanpa seijin dan sepengetahuan Penggugat dengan batas-batas antara lain sebelah Timur batasnya Jalan Umum, Barat batasnya Tanah Rina Purba, Sebelah Utara dengan Daniel Purba, Selatan batasnya Tanah Kalim Sitopu. Dan Penggugat menerangkan juga bahwa tanaman pohon coklat Alm. Isterinya yang menanam.

Saat hakim menanyakan kepihak Tergugat tentang pohon coklat, Daeniel sebagai Tergugat pada perkara ini mengaku menebangi pohon coklat yang yang berasa diatas tanah Objek sengketa dalam beberapa waktu yaitu di tahun 2021 dan 2022

Daniel (47) juga membenarkan bahwa pada saat dia membeli tanah sengketa sudah ada pohon coklat, sementara menurut Penggugat, tanah sengketa tersebut tidak pernah dijual Penggugat ke Tergugat atau kepihak lain.

Saat ditanya awak media Wahanainfo.Com, Rio Wilson Sidauruk selaku Kuasa Hukum Penggugat, kenapa dilakukan Pemeriksaan setempat terhadap sengketa ini, Rio Wilson menjelaskan bahwa secara yuridis formal, hukum acara perdata telah mengatur alat bukti yang digunakan sesuai dalam pasal 164 HIR/284 RBG. Meskipun bukan merupakan alat bukti, pemeriksaan setempat sangat penting dilakukan karena pemeriksaan setempat dapat dijadikan sebagai pendukung alat bukti surat/tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, maupun sumpah.

Rio Wilson menambahkan bahwa dalam sengketa mengenai pertanahan, Mahkamah Agung melalui SEMA Nomor 7 Tahun 2001 meminta hakim yang memeriksa perkara untuk mengadakan Pemeriksaan Setempat atas objek perkara, baik atas permintaan Para Pihak atau inisiatif Hakim itu sendiri.

Oleh karena hasil pemeriksaan setempat merupakan fakta yang ditemukan dalam persidangan, maka daya kekuatan pembuktiannya mengikat kepada Hakim dalam mengambil keputusan Rio juga menemukan kejanggalan yaitu pada berita acara terdapat pernyataan bahwa penggugat yang menebas pohon cokelat. Akan tetapi pada hari ini di lahan Sengketa saat hakim menanyakan perihal penebangan pohon cokelat tergugat Daniel purba lah yang mengakui melakukannya dan bukan penggugat

Sidang lapangan yang berlangsung hampir satu jam, di hadiri Penggugat, Tergugat dan Para Majelis Hakim yang menangani Perkara. (Jabat)

Share18Tweet12SendShare

Related Posts

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

by Wahanainfo.com
29 Agustus 2025 | 13:19 WIB

WAHANAINFO.COM || DELI SERDANG -  Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeladahan di beberapa lokasi, terkait dugaan...

Kajatisu Mendukung Pembaharuan KUHAP untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum

by Wahanainfo.com
23 Agustus 2025 | 10:19 WIB

WAHANAINFO.COM || MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, bersama Kapoldasu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Kepala BNN Sumut...

Korupsi Dana Desa di Tapteng Terbongkar Rp. 3,1 Miliar diduga Menguap

by Wahanainfo.com
20 Agustus 2025 | 19:53 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG  - Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah baru-baru ini menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa miliaran rupiah, setelah melakukan pemeriksaan khusus...

Tersangka Penyaluran Kredit PT. Bank Sumut Cabang Melati Diserahkan Kepada JPU

by Wahanainfo.com
20 Agustus 2025 | 00:23 WIB

WAHANAINFO.COM || MEDAN - Setelah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyaluran kredit perumahan pada PT. Bank Sumut, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Komjak RI Sampaikan Perkembangan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Masundung 

by Wahanainfo.com
19 Agustus 2025 | 07:15 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak-RI) menyampaikan Hasil Perkembangan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231, perihal dugaan...

Kejatisu Tetapkan Pimpinan  Bank Sumut KCP Melati sebagai Tersangka

by Wahanainfo.com
12 Agustus 2025 | 22:33 WIB

WAHANAINFO.COM || Medan - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), berhasil mengungkap tindakan rasuah di tubuh PT. Bank...

Berita Terbaru

News

Aliansi Muda Ingatkan Ancaman Konflik, Minta Tebing Tinggi Dijaga dari Provokasi Politik

31 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Rutin Laksanakan Santunan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa, LSM Garda Bekasi Korwil, Kecamatan Karangbahagia, Jadi Inspirasi dalam Berbagai

30 Agustus 2025 | 18:06 WIB
News

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Wesly Tinjau Gerakan Pangan Murah Serentak

30 Agustus 2025 | 16:36 WIB
News

Ny Liswati Jalan Kaki Pergi dan Pulang dari Rumah Dinas Wali Kota, lalu Senam Bersama ASN di Lapangan Adam Malik

30 Agustus 2025 | 12:01 WIB
News

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

29 Agustus 2025 | 21:18 WIB
News

Menjalin Silaturrahmi dan Komunikasi Profesi Wartawan, Berikan Edukasi Sajian Informasi Publik di Masyarakat

29 Agustus 2025 | 20:15 WIB
News

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

29 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Hukum

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

29 Agustus 2025 | 13:19 WIB
News

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

29 Agustus 2025 | 12:48 WIB
News

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2025 | 12:25 WIB
News

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Nasional

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

26 Agustus 2025 | 20:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba