Wahana Info
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 13:31 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News
dr Susanti Bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Sumut Bahas Pasokan dan Kestabilan Harga Sembako Jelang Nataru

dr Susanti Diwakili Staf Ahli Serahkan Bantuan Modal Usaha DBH-CHT kepada 416 Buruh Pabrik Rokok di Kota Pematang Siantar

by wahanainfo.com
19 Desember 2022 | 22:17 WIB
in News, Daerah
A A
88
SHARES
110
VIEWS

PEMATANG SIANTAR | Wahanainfo.com – Sebanyak 416 orang buruk pabrik rokok di Kota Pematang Siantar menerima Bantuan Modal Usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada masing-masing buruh tersebut diserahkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely di halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar, Senin (19/12/2022) pagi.

Penyaluran Bantuan Modal Usaha DBH- CHT kepada 416 buruh pabrik rokok tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin (19/12/2022) dan Selasa(20/12/2022) di Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Jalan Cempaka Nomor 2 Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Barat.

Happy Oikumenis saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan, dari data yang telah diterima berdasarkan usulan perusahaan pabrik rokok, sebanyak 416 orang buruh pabrik rokok tersebut telah memiliki usaha sampingan rumah tangga. Kemudian, telah dilakukan verifikasi agar tidak adanya tumpang tindih dalam menerima bantuan langsung tunai lainnya. Sehingga layak mendapatkan bantuan modal usaha.

dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Happy Oikumenis mengharapkan bantuan modal usaha tersebut digunakan tepat sasaran dan tujuan. Sehingga dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi serta meningkatkan modal usaha UMKM yang telah dilaksanakan selama ini.

“BLT DBH-CHT ini disalurkan secara tunai melalui Bank Sumut Kota Pematang Siantar. Ini merupakan salah satu Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah Kota Pematang Siantar yang bertujuan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya,” terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar Herbet Aruan SPd MH melaporkan, Penerimaan DBH-CHT, baik bagian provinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai cukai dengan bidang kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan melaksanakan Program Kegiatan Pembinaan Lingkungan Sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat buruh pabrik rokok dengan Bantuan Modal Usaha Tahun Anggaran 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 215/PMK.07/2021.

Sedangkan maksud dilaksanakan pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang diberikan kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok, serta meningkatkan keterampilan kerja melalui Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari DBH CHT Kota Pematang Siantar.

Adapun Penerima Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari DBH-CHT adalah buruh pabrik rokok di Kota Pematang Siantar yang berjumlah 416 orang dan telah diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan surat Nomor 460/2984/Dinsos P3A/XI/2022 perihal Hasil Verifikasi dan Validasi untuk Menghindari Terjadinya Tumpang Tindih dengan Penerimaan BLT Lainnya.

“Dan seluruh penerima telah membuat surat pernyataan bahwa mereka mempunyai Usaha sampingan (UMKM) yang diketahui oleh lurah masing-masing, dan akan menggunakan bantuan modal usaha yang diterima untuk meningkatkan UMKM yang mereka kelola,” sebutnya.

Selanjutnya, dr Susanti diwakili Happy Oikumenis Daely bersama Herbet Aruan, dan perwakilan Bank Sumut Pematang Siantar, perwakilan Direktur PT STTC, Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution, serta beberapa pimpinan OPD di jajaran Pemko Pematang Siantar menyerahkan secara simbolis Bantuan Modal Usaha bersumber dari DBH-CHT kepada beberapa perwakilan buruh pabrik rokok.(PAGOH Tamsar)

Share35Tweet22SendShare

Related Posts

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

by Wahanainfo.com
7 Mei 2025 | 13:14 WIB

LANGKAT, Wahana Info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

by Wahanainfo.com
4 Mei 2025 | 00:00 WIB

Tebing Tinggi, Wahana Info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi menyerahkan dua Surat...

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 23:04 WIB

MEDAN, Wahana Info – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di...

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 16:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Forum komunikasi peduli Korupsi Indonesia mengetahui ada dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kakanwil Agama Maluku /...

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

by Wahanainfo.com
1 Mei 2025 | 21:33 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar serukan peringatan kepada Walikota Pematangsiantar terkait persoalan...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba