Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Oknum Anggota DPRD Simalungun Dipolisikan, Kasus Dugaan Penganiayaan

by wahanainfo.com
8 November 2022 | 19:46 WIB
in Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIANTAR – Oknum Anggota DPRD Simalungun berinisial AAS dilaporkan Hudson Sinaga ke Polres Pematang Siantar, Selasa 8 November 2022.

AAS dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Senin, 7 November 2022 kemarin.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Yafanus Buulolo SH seusai mendampingi korban membuat laporan pengaduan di Polres Siantar. Laporan pengaduan telah diterima oleh petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan nomor: STTLP/B/625/XI/2022/SPKT.

Yafanus Buulolo menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi berawal saat terlapor AAS datang menemui korban meminta pengembalian modal usaha yang telah digunakan dan dipinjam oleh korban untuk modal usaha.

Dalam pertemuan itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai supir ambulance di salah satu rumah sakit swasta di Pematang Siantar itu sebenarnya telah bersepakat dengan AAS untuk melakukan penyelesaian masalah pengembalian modal yang dipinjam oleh korban.

“Namun AAS merasa tidak puas. Akhirnya AAS membawa korban naik mobil dan berpindah-pindah tempat selama berjam-jam,” terang Yafanus.

Selama AAS membawa korban, lanjut Yafanus, saat itulah AAS melakukan dugaan tindakan pemukulan kepada korban. Sehingga akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah termasuk tindakan semena-mena dengan melakukan pemukulan kepada korban. Sementara, jika itu soal permasalahan utang atau sejenisnya, maka prosedur hukum sudah ada, dan seharusnya sebagai anggota dewan tidak main hakim sendiri tetapi mengayomi.

“Lagipula, korban telah berjanji mengembalikan modal usaha tersebut dengan menjual tanah milik korban,” tegas Yafanus.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Simalungun itu menuturkan, mereka selaku kuasa hukum korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian di Polres Pematang Siantar dan percaya Polres Pematang Siantar mampu menuntaskan persoalan tersebut tanpa memandang status sosial pelaku, sehingga akhirnya korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Jos)

Berita Terbaru

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun

12 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Budaya

Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026 | 13:22 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Daerah

Pekan Depan, Pengurus KNPI Siantar Dilantik

7 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Bangun Kesadaran Digital Sejak Dini, Mahasiswa KKN Kelompok 5 ITS Paluta Edukasi Santri tentang Cyber Bullying dan Keamanan Data Pribadi

6 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

6 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Daerah

Nagori Bandar Siantar Diproyeksikan Menjadi Nagori Percontohan “AKU HATINYA” PKK Tingkat Provinsi Sumut

6 Agustus 2026 | 17:38 WIB
Daerah

Pembinaan Tertib Administrasi PKK Nagori Bandar Tinggi: Langkah Maju Pembinaan Nagori

6 Agustus 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Gunung Maligas: Bupati Simalungun Salurkan Bantuan

6 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025: Disiplin dan Ikuti SOP

6 Agustus 2026 | 17:24 WIB

.Pendaftaran Pilkades Sukaraya Ditutup Tengah Malam Ini, Panitia Resmi Terima 5 Berkas Bakal Calon

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini