SIMALUNGUN – Pemilihan Pangulu (Kepala Desa) serentak se Kabupaten Simalungun akan dimulai pada awal bulan Oktober tahun 2022 mendatang.
Hal itu dapat dipastikan setelah DPRD Simalungun mengesahkan perubahan APBD tahun 2022 pada rapat paripurna yang digelar pada hari Jumat 30 September 2022.
Kepala DPMPN Pemkab Simalungun, Jonni Saragih saat diwawancarai wahanainfo.com mengatakan bahwa tahapan Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori) akan diawali dengan pengangkatan panitia pemilihan pada awal Oktober mendatang.
“Untuk jadwal final, nanti panitia yang akan menyusun. Simulasi tahapan sudah dibahas dan disepakati di rapat Badan Anggaran,” jelas Jonni, saat ditemui di Kantor DPRD Simalungun, Jumat 30 September 2022, sore.
Pelaksanaan Pilpanag akan berlangsung bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Mei 2023 mendatang. Anggarannya ditampung di P APBD 2022 dan APBD tahun 2023.
“Anggaran yang ditampung di P-APBD 2022 sebesar Rp 9,7 Miliar,” katanya.
Sesuai hasil pembahasan bersama DPRD Simalungun, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan pangulu akan digelar pada 15 Maret 2023, dan pengesahan pangulu terpilih pada bulan Mei mendatang.
Sebagaimana diketahui, bahwa Nagori (Desa) yang mengikuti pemilihan berjumlah 248 Nagori tersebar di 32 Kecamatan se Kabupaten Simalungun. (Jos)