SIMALUNGUN – Polsek Serbalawan membuktikan tidak ada negosiasi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Sesuai arahan Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, ditindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, dan diteruskan perintah Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung kepada seluruh jajarannya, kemudian diterjemahkan oleh Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH dengan meringkus juru tulis toto gelap (togel).
Demikian disampaikan Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
“Unit Reskrim Polsek Serbalawan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis tebakan angka togel, di salah satu warung yang berada di Huta III, Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu (20/8/2022) lalu,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan pelaku perjudian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ada warung di Huta III, Nagori Bandar Selamat sering dijadikan tempat perjudian jenis tebakan angka togel.
Personel Polsek Serbalawan bergerak menuju lokasi yang sudah diinformasikan sebelumnya. Polisi melakukan penyelidikan disalah satu warung dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang berinisial SL (32) dan LG (62). Kedua pria tersebut merupakan warga Badar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Dari kedua pria itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas yang berisikan angkat – angka tebakan judi togel, uang tunai sebesar Rp 89 Ribu, 1 (satu) buah buka yang berisikan nomor keluar SYDNEY, SINGAPUR dan HONGKONG, dan 7 (tujuh) lembar kertas berisikan nomor-nomor tebakan angka.
“Ketika dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui perbuatannya. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Serbalawan guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” terang Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, Polsek Serbalawan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Diharapkan kepada seluruh masyarakat kiranya dapat bekerja sama membantu polisi dalam memberantas perjudian di Wilayah Kabupaten Simalungun.
“Untuk itu, apabila ditemukan serta diketahui ada kegiatan perjudian agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Polsek Serbalawan ataupun langsung kepada saya. Kami tidak akan ada negosiasi bagi pelaku-pelaku perjudian yang berani beroperasi di wilayah hukum polsek Serbalawan,” tegas AKP Yunus. (joe/jos)