WAHANAINFO.COM – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah, mengatakan tidak boleh ada pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri, yang pada dasarnya terdiri atas berbagai macam agama, suku. Dengan demikian, sudah dipastikan ada keberagaman di dalamnya.
“Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan,” kata Siti, Kamis (04/8/2022), sebagaimana dilansir dari Antaranews.
Menurutnya, proses yang dilakukan untuk mensosialisasikan pemakaian jilbab, juga tidak boleh memaksa. Harus lebih dulu diberi pemahaman kepada siswa tentang pentingnya jilbab itu.
“Itu pun ditujukan bagi siswa yang beragama Islam saja,” ujarnya.
Dia berpendapat, pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi, dan dikhawatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan. Hal ini menurutnya dapat mengancam persatuan bangsa.
“Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab,” kata Siti.
Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas masalah pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di DI Yogyakarta dan DKI Jakarta, yang sedang ramai diberitakan. Masalah itu diduga terjadi di sebuah sekolah negeri. Ini juga bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi di lembaga pendidikan.
Lebih lanjut disampaikannya, sekolah seharusnya menghadirkan aturan yang memuat nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara semua warga sekolah. Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkret untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi.
“Baik itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” katanya.
Siti yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro ini menilai, dengan adanya insiden tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik berkepanjangan, baik konflik internal agama maupun konflik antar agama.
Karena itu menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena, politik identitas seperti ini berbahaya serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan agama yang destruktif bagi keutuhan bangsa Indonesia yang beragam ini.
Siti juga memandang para pendidik perlu dibekali cara memahami aturan-aturan yang ada secara penuh, baik itu aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara maupun aturan yang ada dalam agama masing-masing.
“Khususnya bagi guru bimbingan konseling (BK), harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan ataupun agama Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan itu pentingnya apa sih, itu harus utuh dalam menyampaikannya,” ucapnya.
Dia katakan, jika kemudian siswa memutuskan untuk menggunakan jilbab, hal itu harus betul-betul berangkat dari pemahamannya dan ketergerakan hatinya untuk menggunakan jilbab.
Siti Nurjanah juga mendorong perlunya upaya nyata dari semua pihak, seperti kepala sekolah, guru, wali kelas, wali murid, serta masyarakat luas dalam menanggulangi aksi dan praktik intoleransi di lingkungan pendidikan.
Editor : Candra Malau