WAHANAINFO.COM – Anggota DPR RI Junimart Girsang berjanji akan menyuarakan aspirasi honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Sumatera Utara, yang saat ini resah dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/185/M.SM.02.03.2022 tertanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dimana, dalam surat edaran tersebut, status kepegawaian selain PNS dan PPPK, dihapuskan.
Komitmen memperjuangkan aspirasi para honorer ini dinyatakan Junimart Girsang saat menerima audensi Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPW FK-BPPPN) Sumut, di Rumah Aspirasi Junimart Girsang, Jalan Kartini Pematang Siantar, Selasa (02/08/2022) pagi.
“Kepala daerah jangan hanya melakukan perekrutan tenaga honorer, tapi tidak mampu memperjuangkan akan kelangsungan masa depan mereka,” kata Junimart Girsang.
Anggota DPR dari PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah harus menyadari bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) suatu daerah dapat meningkat, tidak terlepas dari peran Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah (perda).
Menyikapi keresahan para honorer Satpol PP ini, Junimart meminta DPW FK-BPPPN Sumut melalui seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang ada, agar sesegara mungkin melakukan audensi baik terhadap legislatif maupun eksekutif di daerah. Audensi ini kata Junimart adalah untuk meminta surat dukungan dari pemerintah daerah. Surat itu nantinya menjadi bahan bagi dirinya untuk disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.
“Apabila ada kepala daerah atau DPRD tidak mau memberi dukungan, silahkan dilaporkan pada saya, supaya saya telepon langsung kepala daerahnya,”ujar Junimart, didampingi Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Lingga, dan perwakilan rumah aspirasi Rimbun Sidabutar.
Pada kesempatan itu, Ketua DPW FK-BPPPN Sumut Francy Sinaga mengaku bangga memiliki wakil di DPR RI seperti Junimart Girsang, yang siap mendengarkan dan memperjuangkan setiap keluh kesah masyarakat, terkhusus bagi tenaga honorer yang saat ini dihadapkan pada posisi meresahkan atas wacana penghapusan tenaga honorer.
“Saat ini kami melalui DPW FK-BPPPN Sumatera Utara mengharapkan agar kiranya pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus bagi honorer Satpol PP Se-Nusantara, mengingat usia yang rata-rata sudah di atas 35 tahun serta pengabdian kerja yang sudah puluhan tahun lamanya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD FK-BPPPN Kota Padang Sidempuan, Syahrul Efendi Dalimunthe, mengatakan sangat memuaskan dan berterima kasih kepada Junimart Girsang, karena aspirasi mereka sudah didengarkan. (HRS/Candra)