WAHANAINFO.COM – Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Kabupaten Simalungun, akan kembali berunjuk rasa menolak penanaman sawit oleh PTPN IV di areal kebun teh Sidamanik seluas 257 hektar. Aksi ini dilakukan karena tuntutan yang sudah disampaikan dalam unjuk rasa sebelumnya belum terealisasi. Jawaban dari manajemen PTPN IV melalui Asisten Kepala, Heri, dianggap tidak memuaskan.
Kadiv OKK DPC PBB Simalungun Gullit Saragih mengatakan, aksi lanjutan ini akan digelar pada Senin 18 Juli 2022, di Kantor Direksi PTPN IV Medan, dengan taksasi massa 300 orang. Sebelumnya, kata Gullit, pihaknya sudah melakukan aksi di kantor PTPN IV Unit Bah Butong, pada 04 Juli 2022 lalu.
“Aksi ini mendapat dukungan penuh dari DPD PBB Sumut dan DPP PBB,” kata Gullit selaku koordinator aksi melalui siaran pers, Rabu (13/7/2022) sore.
Gullit menyampaikan, pihaknya menolak penanaman sawit tersebut, karena dinilai akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan hidup dan ekosistem di sekitar lahan. Dampak buruk itu antara lain banjir, longsor, dan rusaknya lahan pertanian. Selain itu, penanaman sawit tersebut dianggap akan membawa dampak negatif terhadap pariwisata di kabupaten Simalungun pada khususnya dan seputaran Danau Toba pada umumnya.
“Kebun teh Sidamanik sudah menjadi destinasi wisata saat ini. Jika penanaman sawit ini tidak dihentikan segera, akan berdampak buruk terhadap sektor pariwisata. Padahal, kebun teh Sidamanik sudah dikenal sampai manca negara,” kata Gullit.
Dampak nyata dari peralihan teh ke sawit, kata Gullit, sudah terjadi juga di Perkebunan PTPN IV Unit Marjandi Panei Tongah. Dimana, saat ini daerah tersebut menjadi langganan banjir di musim hujan.
“Ini sudah kita rasakan langsung,” sebutnya.
Fakta lain dari peralihan teh ke sawit yang dampak buruknya terhadap lingkungan sudah terlihat, lanjut Gullit, adalah di Bah Birong Ulu, Nagori Bahal Gaia, Kecamatan Sidamanik. Tahun 2005 lalu, pihak PTPN IV mengkonversi teh menjadi sawit di daerah ini seluas 130 hektar. Dampak dari penanaman sawit tersebut, telah terjadi longsor, banjir, dan rusaknya lahan pertanian.
“Hal ini sesuai dengan peninjauan lokasi yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Daerah Bah Birong Ulu tersebut menurutnya merupakan bagian hilir di lahan PTPN IV, tepatnya di beberapa dusun seperti Dusun Laut Tawar, Simpang Tiga, dan dusun lainnya di Nagori Bahal Gaja. Artinya, kata Gullit, ketika pihak PTPN IV melanjutkan Pananaman Sawit di lahan 257 Ha di bagian Hulu, maka dampak buruknya ke lingkungan akan lebih besar.
“Itulah alasan mendasar kami, kenapa PBB Simalungun melakukan penolakan penanaman sawit tersebut,” ucap Gullit.
Dia juga meminta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif mulai dari tingkat daerah sampai pusat, memberi perjatian dan tindakan serius untuk masalah ini.
“Kiranya pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat. Penanaman sawit ini harus segera dihentikan,” pungkasnya. (Gullit/Candra)