Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Irwansyah Putra alias Iwan Sengok

Irwansyah Putra alias Iwan Sengok

Polres Siantar Tangkap Terduga Bandar dan Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya

by wahanainfo.com
8 Juli 2022 | 08:35 WIB
in News, Daerah, Hukum, Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar berturut-turut, Selasa-Rabu/5-6 Juli 2022, menangkap terduga bandar dan pengedar narkoba. Dari para terduga pelaku kejahatan itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu mencapai sekitar 73 gram.

Penangkapan ini bermula ketika pada hari Selasa 5 Juli 2022 sekira jam 19.00 WIB, Satres Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa ada pelaku yang kerap menjadi agen narkoba di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi dimaksud, polisi melihat seorang laki-laki, yang dicurigai sesuai informasi, sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Polisi kemudian langsung menangkap laki-laki tersebut.

Saat hendak ditangkap, terlihat laki-laki itu membuang kotak rokok ke tanah dengan tangan kanannya. Saat ditanyai tentang identitasnya, laki-laki tersebut mengaku bernama Irwansyah Putra alias Iwan Sengok (43), warga Jalan Sibatu-Batu Blok II Gg Mesjid, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,Pematangsiantar dan Jalan Aries Raya No 61 Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.

Kemudian, polisi memeriksa kotak rokok yang dibuang tersebut dan ditemukan satu buah kotak rokok berisi dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, Iwan Sengok mengaku masih menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pekarangan rumahnya. Sat Iwan Sengok digeledah, ditemukan satu unit handphone merek Oppo dan satu unit kereta Yamaha Mio BK 3976 WAB milik Iwan.

Selanjutnya pada Rabu 7 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi membawa Iwan Sengok ke rumahnya di Jalan Aries Raya No 61 Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, untuk pengembangan lebih lanjut.

Di lokasi ini, Iwan Sengok menunjukkan tempat ia menyimpan sabu-sabu miliknya, dan ditemukan di pekarangan rumahnya berupa satu buah buku catatan merek OKEY, satu buah tas warna biru yang di dalamnya ada satu buah kotak toples warna hijau berisi satu buah kotak rokok berisi tiga belas paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, satu unit timbangan digital, dua belas paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, satu buah sendok terbuat dari plastik.

Lalu dari dalam satu buah kotak toples warna putih berisi tiga bungkus plastik klip kosong. Total berat bruto yang di sita dari Irwansyah Putra alias Iwan Sengok adalah 72,1 gram. Iwan Sengok mengaku mendapatkan barang itu dari seorang berinisial D yang berada di Indrapura.

Saat dilakukan pengembangan namun oknum D itu tidak ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah Iwan Sengok, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar juga menangkap seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula ketika pada hari Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa ada seorang terduga pelaku sering menjual narkoba di sebuah rumah di Jalan Patuan Anggi Gg Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.

Kemudian, polisi berangkat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, polisi masuk ke dalam rumah yang dicurigai dan menemukan seorang laki-laki di dalam kamar mandi. Ditanyai terkait identitas, laki-laki tersebut mengaku bernama  Sandi Sanjaya alias Kakang (28), warga Jalan Patuan Anggi  Gg Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dan Jalan Medan Gg AMD Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Sandi Sanjaya alias Kakang

Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar lima ratus ribu rupiah, satu unit handphone merek Samsung, satu buah kunci rumah, satu lembar catatan, dan satu buah notebook.

Saat diinterogasi, Kakang mengakui ada menyimpan sabu-sabu miliknya di rumah kontrakannya di Jalan Medan Gg AMD Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Polisi kemudian membawa Kakang ke rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dari ruang tamu berupa satu buah ban sepeda motor yang di dalamnya ada lima paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 0,97 gram. Saat di interogasi, Kakang mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang beralamat Indrapura.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan Kakang dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Rel/Henok/Candra).

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus