WAHANAINFO.COM – Komisi II DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PTPN IV membahas konversi tanaman teh menjadi sawit di perkebunan Sidamanik. Rapat yang juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Simalungun dan Dinas Perizinan Simalungun ini, digelar di kantor DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Senin (20/6/2022).
Pada kesempatan itu, pihak PTPN IV yang diwakili Hendrik Kataren memaparkan, ada tiga pertimbangan yang menjadi alasan PTPN IV melakukan konversi di areal seluas 257 Ha.
Pertama, untuk menyelamatkan aset yang tidak berfungsi seluas 257 Ha. Kedua, selama ini, kebun teh belum memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
“Komoditi teh belum begitu besar memberikan kontribusi kepada perusahaan. Dan dalam beberapa tahun ini, mengalami kerugian,” paparnya.
Pertimbangan terakhir yakni didasarkan pada kesulitan mendapatkan minyak goreng pada saat ini. Untuk menyukseskan konversi ini, pihak PTPN IV, kata Hendrik, sudah mulai melakukan penanaman.
“Hari ini, sudah dimulai penanaman sebanyak 15 ribu bibit sawit,” ujarnya.
Hendrik menyampaikan, pihak PTPN IV juga akan melakukan langkah-langkah mengantisipasi dampak lingkungan dari peralihan komoditi dimaksud.
“Untuk antisipasi banjir, kami akan membangun saluran air. Kemudian menanam tanaman penahan air berupa tanaman makadamia yang akan ditanami di daerah aliran air,” ucapnya. (Jos)