Wahana Info
No Result
View All Result
5 Juli 2025 | 10:18 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Menkopolhukam: Penempatan Pati TNI Jadi Pj Kepala DaerahTidak Melanggar Aturan

Menkopolhukam RI Mahfud MD. (Sumber: Wikipedia.org)

Menkopolhukam: Penempatan Pati TNI Jadi Pj Kepala DaerahTidak Melanggar Aturan

by wahanainfo.com
25 Mei 2022 | 14:02 WIB
in Hukum, Nasional, News, Politik
A A
33
SHARES
41
VIEWS

WAHANAINFO.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, penempatan perwira tinggi (pati) TNI aktif sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah, tidak melanggar aturan.

“Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah, itu oleh undang-undang, peraturan pemerintah, maupun oleh vonis MK (Mahkamah Konstitusi-red) itu dibenarkan,” kata Mahfud dalam tayangan video, yang dimuat dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (25/5/2022).

Mahfud menerangkan, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menentukan bahwa, anggota TNI tidak boleh bekerja di luar institusi TNI, kecuali di 10 institusi kementerian seperti Kemenkopolhukam atau lembaga pemerintah non-kementerian seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dan itu boleh TNI bekerja di sana,” ujarnya.

Mahfud melanjutkan, hal ini juga diperkuat dengan oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, dalam Pasal 20 ditentukan bahwa, anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil, dengan ketentuan, yang bersangkutan diberi jabatan struktural yang setara dengan tugas.

Regulasi lain yang mengakomodir hal ini, kata Mahfud, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

“Di situ disebutkan, TNI, Polri, boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara,” jelasnya.

Mantan ketua MK itu juga memberi penjelasan tentang vonis MK,  yang kerap kurang dipahami dalam merespons penempatan anggota aktif TNI dan Polri, sebagai penjabat kepala daerah. Mahfud menerangkan, vonis MK menyebutkan dua hal.  Pertama, anggota TNI dan Polri tidak boleh bekerja di institusi sipil, kecuali pada 10 institusi kementerian yang selama ini sudah ada.

“Lalu, kata MK, sepanjang anggota TNI dan Polri itu sudah diberi jabatan tinggi madya atau pratama boleh, ya, boleh menjadi penjabat kepala daerah. Itu sudah Putusan MK. Coba dibaca keputusannya dengan jernih,” ujarnya.

Dia menngatakan, pemerintah telah empat kali melakukan hal serupa, yakni menunjuk anggota aktif TNI dan Polri sebagai penjabat kepala daerah di beberapa daerah.

“2017, kita menggunakan ini. 2018. Yang terbanyak itu 2020. Itu banyak sekali dan itu sudah berjalan seperti itu  ketika ada pilkada-pilkada di era COVID-19, yang semula itu dikhawatirkan di tempat-tempat yang ada pilkada, COVID-19 akan meledak. Tapi, ternyata tidak juga. Ini sudah jalan dan aturan-aturannya sudah ada,” ujarnya.

Keterangan Mahfud MD ini disinyalir berkaitan dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Penulis / Editor : Candra Malau

Share13Tweet8SendShare

Related Posts

Staf Ahli Hadiri Launching Inovasi Terbaru Pengadilan Agama Kota Sibolga

by Wahanainfo.com
4 Juli 2025 | 19:34 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Sibolga,  Akhmad Syukri Nazry Penarik, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bustanul Arifin,...

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

by Wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 19:41 WIB

Tebing Tinggi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi tengah disorot. Jadwal rapat paripurna yang digelar dalam beberapa...

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri, Sukaraya*

by Wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 05:43 WIB

*https/wahanainfo .com* | Bekasi Rabu malam(02/jul/2025) Diacara pengajian Rutin dikatakannya oleh *Ustadz Ahmad Suhaeri* tradisi pembagian bubur syuro sudah ada sejak...

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri Sukaraya*

by Wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 04:30 WIB

https/wahanainfo .com| Bekasi Rabu malam(02/jul/2025) Diacara pengajian Rutin dikatakannya oleh *Ustadz Ahmad Suhaeri* tradisi pembagian bubur syuro sudah ada sejak...

Momen Hari Bhayangkara 79, Kapolres Tapteng Lepas Purna Bhakti Personil Polres Tapteng

by Wahanainfo.com
2 Juli 2025 | 19:58 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Momen peringatan HUT Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Polres Tapanuli Tengah gelar upacara Purna Bhakti kepada 2...

Pengedar Sabu di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli Pandan Ditangkap Polisi

by Wahanainfo.com
2 Juli 2025 | 16:03 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah, kembali berhasil memberantas peredaran narkotika. Seorang pria pengedar sabu berhasil...

Berita Terbaru

Head Line

Bupati Anton Mutasi Pejabat: Kenedi Silalahi Sekcam Bandar Masilam, Dirut Rondahaim jadi Kabid

5 Juli 2025 | 08:27 WIB
News

Staf Ahli Hadiri Launching Inovasi Terbaru Pengadilan Agama Kota Sibolga

4 Juli 2025 | 19:34 WIB
Kesehatan

Wakil Bupati Tapteng Bersama ASN Ikuti Senam Jumat Sehat

4 Juli 2025 | 19:04 WIB
Head Line

Irwansyah Secara Otodidak Belajar Perbaiki Kulkas, Kipas Angin dan Elektronik Lainnya

4 Juli 2025 | 15:13 WIB
Head Line

Aksi Heroik Calon Jaksa Memburu Kepala Desa Tersangka Korupsi Berujung Maut

4 Juli 2025 | 09:51 WIB
News

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

3 Juli 2025 | 19:41 WIB
Head Line

Tiffani Tjendra, Anak Yatim Asal Medan yang Kini Tampil di Billboard Nasional: Kisah Perjuangan Nyata Menginspirasi Generasi Muda

3 Juli 2025 | 10:14 WIB
Head Line

Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih Diperiksa Polres Simalungun

3 Juli 2025 | 08:07 WIB
News

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri, Sukaraya*

3 Juli 2025 | 05:43 WIB
News

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri Sukaraya*

3 Juli 2025 | 04:30 WIB
News

Momen Hari Bhayangkara 79, Kapolres Tapteng Lepas Purna Bhakti Personil Polres Tapteng

2 Juli 2025 | 19:58 WIB
Hukum

Pengedar Sabu di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli Pandan Ditangkap Polisi

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba