Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Oknum Guru di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Warga, Korban Desak Dinas Pendidikan Ambil Tindakan Tegas

by Wahanainfo.com
16 September 2026 | 09:08 WIB
in Tak Berkategori
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

https//wahanainfo.com, kabupaten Bekasi. “— Seorang oknum guru berinisial **Murtado** dilaporkan ke Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, oleh seorang ibu rumah tangga bernama **Nacih Suwarnih (49)** atas dugaan tindak pidana penganiayaan ringan. Peristiwa ini dipicu oleh sengketa hak kepemilikan tanah milik keluarga korban.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: **STPL/138/IX/2026/Sek. Skt**, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 17.15 WIB di Kampung Bulak Lebar, RT 004/005, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

 

Pelapor/Korban sekaligus pemilik sah sertifikat tanah adalah **Nacih Suwarnih**, didampingi saksi bernama **Siti Zahro** dan **Elda**. Sementara pihak terlapor adalah **Murtado** (yang diketahui berprofesi sebagai seorang tenaga pendidik/guru).

 

Tindak pidana penganiayaan ringan dan arogansi yang berujung pada ancaman fisik terhadap warga.

 

Di rumah saksi (Elda) di Kampung Bulak Lebar, RT 004/005, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Hari Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 17.15 WIB.

 

Terlapor mendatangi lokasi karena mempersoalkan klaim sepihak atas hak kepemilikan tanah. Padahal, sertifikat hak milik atas tanah tersebut sah milik orang tua pelapor. Ketegangan memuncak menjadi cekcok mulut hingga terlapor nekat melakukan tindakan kekerasan fisik.

 

Terlapor mendatangi lokasi dan langsung memicu percekcokan. Saat saksi (Siti Zahro) hendak dipukul oleh terlapor, korban refleks menghalangi, sehingga pukulan tersebut mengenai bagian atas tangan kanan korban. Tidak terima dengan tindakan arogan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukatani malam harinya pukul 21.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.

 

*Pasal Hukum yang Menjerat*

 

Atas tindakan tersebut, oknum guru berinisial Murtado terancam jeratan hukum pidana **Pasal 471 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)** mengenai tindak pidana **Penganiayaan Ringan**, jo. ketentuan hukum lain yang relevan terkait perbuatan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik di muka umum.

 

—

 

*Tuntutan Warga dan Korban: Kecam Sikap Arogan Pendidik*

 

Kasus ini memicu reaksi keras dari warga sekitar dan pihak keluarga korban. Sebagai seorang yang berprofesi sebagai pendidik atau guru, terlapor dinilai tidak selayaknya bersikap arogan, main hakim sendiri, apalagi melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap warga.

 

> *”Seharusnya seorang guru menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat, bukan malah menunjukkan ke aroganan dan melakukan pemukulan. Kami sangat menyayangkan sikap oknum tersebut,”* ujar salah satu warga setempat.

 

Oleh karena itu, pihak korban dan warga sekitar mendesak agar **Kepala Sekolah tempat oknum tersebut mengajar serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi** tidak tinggal diam. Mereka berharap ada tindakan tegas serta sanksi administratif maupun etik yang berat dari instansi berwenang terhadap oknum guru yang bersangkutan, agar dunia pendidikan tetap terjaga marwahnya dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

(Pewarta :Suganda)

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Sibolga Temui Bupati Tapteng Bahas Perluasan Kota Sibolga

16 September 2026 | 16:30 WIB

H. APROZI ALAM SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR MPR RI DI DESA AJI KAGUNGAN LAMPUNG UTARA

16 September 2026 | 14:36 WIB

Tepis Isu Miring, HIMA KRS Dukung Penuh Kasat Lantas Polres Binjai Iptu Janitra Giri Satya Terkait Pelayanan Satpas yang Sesuai Aturan

16 September 2026 | 14:34 WIB
Pertanian

Tanam 4.500 Bibit Jamil Solution Hijaukan Sibolga – Tapteng

16 September 2026 | 11:46 WIB

Oknum Guru di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Warga, Korban Desak Dinas Pendidikan Ambil Tindakan Tegas

16 September 2026 | 09:08 WIB
Pendidikan

Matauli Pandan Cetak Generasi Global Siswa Dibekali Mentoring Menuju Perguruan Tinggi Prancis

15 September 2026 | 14:54 WIB

Sah SK pengurus PD IPA Tebing Tinggi 2026-2028 di serahkan langsung oleh ketua PW IPA Sumut

14 September 2026 | 11:20 WIB

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba

14 September 2026 | 11:16 WIB

HIMA KRS Apresiasi Aksi Cepat Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Padamkan Karhutla

11 September 2026 | 18:58 WIB

Kantongi Nomor Urut 2 di Pilkades Karangbahagia, Tim “Bang Nosar (Bang Bule) ” Ajak Warga Rawat Persatuan

10 September 2026 | 01:32 WIB

Barisan Pendukung ,Bang Caum Perkuat Solidaritas Lewat Pengajian Rutin

8 September 2026 | 07:28 WIB
Daerah

Satukan Visi Misi, KNPI Siantar Temu Ramah Bersama OKP, Ormas dan Kapolres

7 September 2026 | 21:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus