Wahanainfo | Pematangsiantar,- Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dam Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun sudah dibentuk.
Pembentukan pengurus periode 2026-2029 tersebut digelar lewat rapat yang berlangsung di 2’De Point Cafe Resto, Jumat (21/08/2026) sore.
Tak banyak yang berubah dari susunan pengurus sebelumnya. Bupati masih dijabat Hotman Petrus Simbolon. Dalam menjalankan roda organisasi, Hotman didampingi Wakil Bupati I Rudi Rominto Lubis, Wakil Bupati II Ari Siregar, Sekda Marini Sitorus, Wakil Sekda I Juliani, Wakil Sekda II Beyer Butarbutar.
Kemudian, Bendahara Sulastika, Asisten I Bidang Pengembangan dan Organisasi Lina Sidabutar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Norman Sinaga , Asisten III Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Ranto Pandapotan Sinaga, 16 Dinas, dan para Camat.
Hotman sendiri kembali terpilih menjadi Bupati dalam Musda yang digelar pada Oktober 2025 lalu. Hotman terpilih secara aklamasi karena tidak ada pengurus yang mendaftar sebagai Calon Bupati.
Ditemui usai rapat, Hotman mengatakan, pekan depan, struktur kepengurusan yang baru tersebut akan dikirim ke DPP LSM LIRA untuk diterbitkan Surat Keterangan (SK) Kepengurusan dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Hotman memaparkan, setelah terbentuk, ada dua hal yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat. Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sebab, belakangan ini, marak alih fungsi lahan di Simalungun,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, lahan pertanian semakin berkurang karena alih fungsi ke perumahan, industri, serta pergudangan.
“LSM LIRA sudah melayangkan surat ke Kementerian Pertanian dan Pemkab Simalungun melalui Dinas Pertanian. Selama ini, tidak ada penindakan atas alih fungsi itu. Malah semakin marak dilakukan. Ada pembiaran dari pemerintah,” terang Hotman.
Kedua, sambung Hotman, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ke Kementerian ATR BPN dan Pertanian tentang lahan perkebunan yang ada di Simalungun.
“Ada yang legalitas HGUnya sudah tidak sesuai aturan. Contohnya Bridgestone dan Lonsum yang HGUnya sudah berakhir di 2022 dan 2023,” papar Hotman.
Sementara itu, kepada pengurus yang baru dibentuk, Hotman berharap agar lebih solid dan berintegritas.
“Untuk pengurus yang sudah tidak aktif lagi, saya mengucapkan terimakasih, karena sudah pernah bergabung di LIRA,” pungkas Hotman.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati I, Rudi Rominto Lubis. Rudi berharap, kepengurusan LIRA yang baru harus lebih bagus lagi dari sebelumnya.
“Harus lebih solid, kompak dan bermanfaat untuk masyarakat,” pinta Rudi.
Rudi pun mengimbau agar pengurus yang sudah tidak aktif lagi, tidak membawa nama LIRA dalam kegiatan apapun.
“Bila ditemukan, segala tindakannya di luar tanggungjawab LIRA. Dan jika merugikan LIRA, akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Rudi. (FS)

