Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Dugaan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Bonalumban Tapteng Pemkab Diminta Turun Tangan

Dugaan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Bonalumban Tapteng Pemkab Diminta Turun Tangan

by Wahanainfo.com
13 Agustus 2026 | 22:07 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH – Aktivitas penambangan tanah urug (Galian C) yang berlokasi di Lingkungan IV, Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga bebas beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmi, Kamis (13/8/2026).

Aktivitas oknum masyarakat tersebut menjadi sorotan karena kegiatan penambangan diduga berlangsung tanpa kejelasan mengenai legalitas usaha, termasuk dokumen perizinan pertambangan dan persetujuan lingkungan.

Terpantau dilokasi satu unit alat berat berupa ekskavator, sedang memuat tanah urug ke sejumlah dump truck yang hilir mudik, diduga untuk diperjualbelikan kesejumlah tempat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah daerah maupun instansi teknis, terhadap aktivitas pertambangan tanah urug yang berada di wilayah tersebut.

Oknum masyarakat pengelola galian C tersebut berinisial RM, ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media menyampaikan, pihaknya tidàk melakukan kegiatan galian C, tetapi pematangan lahan sebagaimana izin yang diperoleh dari dinas terkait.

“Ini bukan galian C, kami hanya melakukan pematangan lahan untuk pembangunan ring tinju dan wisma atlet,” ujarnya, sembari menunjukkan sejumlah dokumen izin pematangan lahan tersebut.

Ketika dipertanyakan berapa dijual tiap dump truck tanah tersebut. RM menolak bahwa pihaknya tidak menjual tanah.

“Kami tidak memperjualbelikan tanah. Kami hanya meminta berupa partisipasi untuk membantu biaya minyak alat berat,” elaknya.

Sementara itu, pengakuan RM tidak sejalan dengan pernyataan salah seorang supir dump truck yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku tanah tersebut dibeli sebesar Rp. 50 ribu.

“Kami membeli tanahnya sebesar Rp. 50 ribu setiap dump truck bang,” jawabnya jujur.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada PLT Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Tapanuli Tengah, Jinto Siburian terkait kegiatan galian C tersebut. Ia membenarkan bahwa kegiatan oknum masyarakat tersebut sebatas pematangan lahan.

“Kita sudah ada kordinasi, menurut informasi disana akan dibangun bangunan ring tinju jadi perlu dilakukan perataan tanah sebelum dilakukan pekerjaan konstruksi bangunan gedung,” sahutnya, melalui pesan whatsapp salah seorang awak media.

Lebih lanjut, terkait adanya informasi dugaan penjualan tanah dalam kegiatan tersebut, Jinto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait hal itu.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk menjual tanah. Informasi terkait hal itu akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya, mengakhiri.

Jika benar tidak memiliki izin, kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, termasuk merusak iklim investasi bagi pengusaha serupa yang telah memiliki izin penembangan tanah urug.

Warga berharap pemerintah jangan tutup mata dan segera melakukan pemeriksaan ke lokasi. Selain persoalan legalitas, aktivitas Galian C juga perlu diawasi untuk memastikan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, sedimentasi, debu, kerusakan jalan maupun dampak lain terhadap masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu melalui instansi terkait, diharapkan agar bertindak secara tegas dengan menghentikan serta menutup galian C tersebut. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

News

Dugaan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Bonalumban Tapteng Pemkab Diminta Turun Tangan

13 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Daerah

Keturunan Raja Purba Bertemu Joko Widodo di Solo, Dorong Keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur di Sumatera

13 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Lahan PT Indonakanogumi ,di Sukaraya Karangbahagia, Bekasi ,Kebakaran , Warga Saling Bantu Padamkan Api

13 Agustus 2026 | 17:13 WIB
Daerah

Resmi Dilantik, Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026-2029 Siap Bawa Perubahan

13 Agustus 2026 | 16:49 WIB

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun

12 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Budaya

Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026 | 13:22 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Daerah

Pekan Depan, Pengurus KNPI Siantar Dilantik

7 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Bangun Kesadaran Digital Sejak Dini, Mahasiswa KKN Kelompok 5 ITS Paluta Edukasi Santri tentang Cyber Bullying dan Keamanan Data Pribadi

6 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

6 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Daerah

Nagori Bandar Siantar Diproyeksikan Menjadi Nagori Percontohan “AKU HATINYA” PKK Tingkat Provinsi Sumut

6 Agustus 2026 | 17:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini