Wahanainfo | Pematangsiantar,- Amukan si jago merah menghanguskan kawasan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (18/06/2026) dini hari. Kebakaran hebat tersebut mengakibatkan sedikitnya 311 unit kios pedagang yang berada di Jalan TB Simatupang dan Jalan Mufakat ludes terbakar.
Peristiwa yang mengejutkan warga itu dilaporkan mulai berkobar sekitar pukul 03.05 WIB. Guna menjinakkan kobaran api yang cepat membesar, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan dua unit armada milik PT STTC diterjunkan ke lokasi kejadian.
Petugas baru berhasil memadamkan api secara total setelah berjuang selama kurang lebih lima jam, yakni sekitar pukul 08.15 WIB.
Mendengar kabar musibah tersebut, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi langsung bergerak cepat meninjau lokasi kebakaran sekitar pukul 06.00 WIB. Didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wesly melihat langsung puing-puing pasar yang hangus dan menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang yang tampak terpukul.
Di tengah suasana duka tersebut, Wesly meminta masyarakat dan para pedagang yang terdampak untuk tetap sabar dan tabah menerima ujian ini. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir meringankan beban mereka.
”Kita akan memperhatikan nasib para pedagang. Ini musibah yang tidak kita inginkan,” tegas Wesly, di hadapan warga pasar.
Proses peninjauan lapangan dan penanganan pasca-kebakaran ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar serta aparat keamanan setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar Herry Okstarizal meyampaikan, dalam upaya pemadaman, pihaknya sempat mengalami kesulitan karena banyaknya bahan mudah terbakar. Namun, dengan kerja keras tim dan bantuan Damkar PT STTC, Polres Siantar, BPBD, dan seluruh masyarakat yang turut membantu, api akhirnya berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, Penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan Polres Siantar,” kata Herry. (FS)

