Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
LBH TDBP Apresiasi Penetapan Tersangka Pengeroyokan Disabilitas, Desak Polres Pematangsiantar Segera Lakukan Penahanan

Bulan Parsadaan Damanik, Ketua LBH TDBP sekaligus Kuasa Hukum Septiano Damanik, saat menyampaikan pernyataan resmi di Kedai Kopi Dimensi Lt. II, Pematangsiantar, Senin (13/4).

LBH TDBP Apresiasi Penetapan Tersangka Pengeroyokan Disabilitas, Desak Polres Pematangsiantar Segera Lakukan Penahanan

by Wahanainfo.com
14 April 2026 | 17:18 WIB
in Daerah, Hukum
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR, Wahana Info – Lembaga Bantuan Hukum Tuppuan Damanik Boru pakon Panogolan (LBH TDBP) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar atas penetapan empat orang tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Septiano Damanik, seorang penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar. Meski menyambut baik perkembangan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini, kuasa hukum mendesak kepolisian agar segera menahan para tersangka.

Ketua LBH TDBP sekaligus kuasa hukum korban, Bulan Parsadaan Damanik, menyatakan bahwa langkah kepolisian tersebut merupakan kemajuan signifikan dalam memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Penetapan ini merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat atas penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Bulan dalam keterangan resminya, Senin (13/4).

Meskipun menyambut baik kinerja penyidik, Bulan menekankan pentingnya tindakan preventif berupa penahanan. Pasalnya, hingga saat ini, keempat tersangka diketahui belum ditahan sejak ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh pihak Polres Pematangsiantar.

“Kami memandang perlu agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah lanjutan berupa penahanan terhadap para tersangka, dengan mempertimbangkan adanya kekhawatiran akan potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan,” tegas Bulan.

Ia menambahkan bahwa langkah penahanan sangat krusial demi menjamin efektivitas proses hukum serta memastikan pencarian kebenaran materiil tidak terhambat oleh faktor eksternal dari pihak tersangka.

Selain mendesak penahanan, LBH TDBP mengingatkan agar seluruh tahapan penanganan perkara ini senantiasa berpijak pada regulasi yang melindungi kelompok rentan. Hal ini mengingat kondisi korban yang memiliki keterbatasan fisik.

“Kami juga menekankan bahwa penanganan perkara ini harus tetap berlandaskan prinsip perlindungan terhadap kelompok rentan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” jelasnya.

Melalui penerapan undang-undang tersebut, kuasa hukum berharap penyidik dapat mewujudkan keadilan yang menyeluruh, tidak hanya secara formalitas hukum namun juga secara esensi bagi korban.

“Langkah tersebut penting agar keadilan substantif benar-benar dapat terwujud bagi korban,” tutup Bulan. (Tim)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus