https//wahaninfo.com ,Kabupaten _Bekasi – Puluhan warga Desa Sukaraya menggelar aksi protes keras terhadap proses pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Massa menuntut perombakan total pada struktur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) yang dinilai tidak transparan serta menabrak prosedur hukum.
Aksi massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di Kedai Ayu Kopi Madura (AKM), Jalan Raya Pilar-Sukatani, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/2/2026). Warga menilai penunjukan panitia saat ini telah mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.
Mekanisme Dinilai Cacat Prosedur
Tokoh pemuda dari LSM Triga Nusantara (Trinusa), Indo Kastela, menyatakan bahwa mekanisme pemilihan KSB saat ini merupakan produk yang cacat prosedur. Ia menegaskan bahwa penunjukan tersebut tidak melalui proses musyawarah mufakat yang melibatkan tokoh masyarakat secara luas.
“Kami berkumpul di sini karena menemukan indikasi mekanisme yang tidak sesuai aturan. Masyarakat membutuhkan figur panitia yang memiliki kredibilitas dan intelektualitas, bukan sekadar penunjukan sepihak,” ujar Indo Kastela kepada awak media di lokasi, Jumat (6/2).
Soroti Dominasi Perangkat Desa
Dalam musyawarah tersebut, warga menyoroti komposisi kepanitiaan yang didominasi oleh unsur perangkat desa (Pemdes). Masyarakat mendesak agar struktur tersebut segera direvisi guna menghindari konflik kepentingan dalam pemilihan BPD.
Selain persoalan BPD, perwakilan tokoh pemuda lainnya, Acho, mengkritik proses rekrutmen Karang Taruna Sub Unit (KSB) di wilayah tersebut. Ia menyebut adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) akibat intervensi pemerintah desa yang terlalu dalam.
“Sesuai Perda, Pemdes seharusnya hanya memfasilitasi, bukan menentukan pengurusnya. Kami menemukan adanya pengurus yang ditunjuk karena kedekatan personal, bukan aspirasi warga di tiap dusun,” tegas Acho.
Ancam Aksi Massa Lebih Besar
Warga berencana mendatangi kantor BPD Sukaraya pada Sabtu (7/2) esok sebagai tindak lanjut. Mereka akan menyampaikan aspirasi secara lisan dan menuntut BPD bertindak tegas dalam menjembatani persoalan ini dengan pihak Pemerintah Desa.
Warga menegaskan akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka diabaikan. Masyarakat berharap Desa Sukaraya dapat dikelola oleh figur-figur yang bijak dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
Di tempat lain, Fakta Hasil Penelusuran: Salah Paham Koordinasi Dusun
Terkait dinamika di lapangan, muncul diskusi mengenai penataan administrasi warga di wilayah Dusun 3. Pertemuan tersebut bertujuan meluruskan kesalahpahaman koordinasi akibat simpang siurnya informasi domisili salah satu tokoh warga.
Berikut adalah poin-poin krusial hasil penelusuran:
• Ketidaksesuaian Data: Warga bernama Bang Man secara administratif tercatat sebagai warga Dusun 3. Namun, sempat terjadi kekeliruan posisi dalam kepanitiaan yang mengatasnamakan Dusun 2.
• Akar Masalah: Kesalahan ini dipicu oleh kurangnya validasi dokumen fisik. Penempatan posisi sebelumnya hanya didasarkan pada informasi lisan tanpa pengecekan data kependudukan yang sah.
• Langkah Solutif: Para tokoh sepakat menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi. Ke depan, koordinasi antar-dusun harus lebih solid dan berbasis data kependudukan yang valid.. Sampai berita ini dipublikasikan media belum konfirmasi, kepada pihak _pihat Terkait ,dan akan terus mengawal Demokrasi mencalonan ( penjaringan) anggota BPD yang terpilih menjadi harapan warga masyarakat Desa ;sukaraya bukan salah satu golongan. (Red)
(Pewarta Suganda)
