Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Diduga Langgar UU Pers Oknum Kepala Keamanan Bandara Pinangsori Dilaporkan Jurnalis

by Wahanainfo.com
27 Januari 2026 | 19:16 WIB
in Hukum
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH – Hasrul Aziz Sikumbang, jurnalis Media Warta Poldasu, secara resmi melaporkan oknum Kepala Keamanan Bandara Pinangsori berinisial ER ke Polres Tapanuli Tengah, di Pandan, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026).

Laporan tersebut, terkait dugaan tindak pidana menghalang-halangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Usai menyerahkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Tapanuli Tengah, Hasrul membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang berbicara dalam video viral yang beredar di media sosial, khususnya melalui akun Facebook.
Hasrul menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik di Bandara Pinangsori, pada Kamis (22/1/2026), untuk menindak lanjuti informasi terkait kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka memantau penanganan pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jum’at (23/1/2026).
“Saya berada di bandara dalam kapasitas sebagai jurnalis, untuk mendapatkan informasi sekaligus meliput kedatangan dan rangkaian kegiatan Mendagri bersama Gubernur Sumut, selama kunjungan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Hasrul.
Namun, saat hendak mencari informasi untuk melakukan peliputan, Hasrul mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari oknum Kepala Keamanan Bandara Pinangsori berinisial ER, yang mengusirnya serta kendaraannya dari area parkir Bandara, dengan alasan parkir tersebut untuk tamu VIP, sementara orang lain yang bukan tamu VIP diperbolehkan.
Menurut Hasrul, tindakan ER tersebut, bagian dari upaya menghalang-halangi dirinya dalam menjalankan tugas jurnalistik, meskipun telah menjelaskan identitas dan maksud kehadirannya sebagai wartawan, sebagaimana dalam video viral tersebut.
“Saya sudah menjelaskan bahwa saya sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun tetap diusir dan diperlakukan tidak profesional. Ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Hasrul menilai tindakan oknum tersebut bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Hasrul yang akrab disapa dengan Abu Nisa tersebut, berharap laporan yang disampaikannya dapat diproses secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum, serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Saya melapor bukan untuk mencari sensasi, tapi demi menegakkan marwah pers dan melindungi kebebasan jurnalis dalam bekerja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tapanuli Tengah menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak Bandara Pinangsori belum dikonfirmasi terkait laporan dimaksud. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus