https/Wahanainfo.com Kabupaten Bekasi. Jum at (14-11-2025″) Pelantikan pj kepala desa adalah proses resmi penyerahan jabatan dan tugas yang di lakukan oleh camat atas nama bupati kabupaten bekasi proses ini di awali dengan pembacaan sumpah yang mengandung tanggung jawab terhadap bangsa, negara, pancasila, dan undang-undang Dasar 1945 dan kesejahteraan masyarakat
Setelah itu di lakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan (Sk) bupati, pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan pembangunan dan pelayanan di desa karang rahayu kecamatan karang bahagia kabupaten bekasi
Tugas dan wewenang pj kepala desa
a. Meskipun hanya sementara pj kepala desa memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan kepala desa depinitif
B. Tugas meliputi pelayanan masayarakat mengurus kebutuhan sehari-hari, mengelola administrasi dan keuangan desa serta menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran
C. Pj Kepala Desa siap untuk di kritik, siap belajar dari kepemimpinan nya sebelum dan bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.
Tujuan pelantikan menjamin kelangsungan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di desa sementara terjadi kekosongan jabatan Kepala desa mengisi kekosongan sementara hingga Kepala Desa depinitif terpilih melalui pemilihan langsung memastikan stabilitas sosial dan mendukung program-program pembangunan daerah.
Camat karang bahagia saat memberikan sambutan menyampaikan kepala desa karang rahayu yang baru di harapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat desa karang rahayu ucap camat karanga bahagia H. Hanip S.sos MM
Lebih lanjut camat mengucapakan selamat bertugas di desa karang rahayu semoga kepala desa yang baru bisa beradaptasi dengan masyarakat dan warga sekitar serta para pegawai desa karang rahayu
Hadir dalam kesempatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut camat karang bahagia, H. Hanip S. Sos mm Dan ramil cikarang, kapolsek cikarang, para pegawai desa karang rahayu, ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat dan karang taruna
.(pewarta ;Suganda)
