Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

*Utang Pinjaman, Uang Berujung Resah Bagi Pedagang Sayur Pasar Cikarang, Kini Menuai Sorotan Publik*

by Wahanainfo.com
7 September 2025 | 17:25 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

https/Wanahainfo.com Cikarang Utara ,Kabupaten Bekasi Minggu (7/Sep/2025) “Maraknya isu kabar informasi yang beredar di Pasar Cikarang, adanya dugaan praktik rentenir, kini jadi sorotan publik. Minggu (07/09/2025)

Hal tersebut,terjadi menimpa pada diri seorang pedagang sayur saudara, Mukmin (konsumen), yang mengalami tekanan mental, karena adanya unsur dugaan intimmidasi akan dilaporkan, ke polisi oleh pihak penagih utang insial (JP), disebabkan utang pinjaman uang modal (red)

Dalam proses angsuran per-hari (konsumen), yang diberatkan dengan nilai nominal, Rp.90.000, untuk bunganya. Sementara itu setoran (konsumen) berlangsung normatif, selama empat bulan untuk bunganya terhitung dari Mei-Agustus 2025, uang setoran sudah masuk kurang lebih Rp.10.800.000, melebihi pinjaman pokok Rp.5.500.000, ini merupakan diluar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK dibentuk untuk menjaga stabilitas dan kesehatan sistem keuangan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dari penipuan dan praktik ilegal di industri keuangan (red) .

Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Cikarang PLN, ,Tepatnya di samping Pusat Perbelanjaan Sentral Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kini menuai konflik dan menimbulkan keresahan bagi kalangan para pedagang sayur. Pada prinsipnya ini adalah masalah perdata

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh si penagih inisial (JP), persoalan utang akan melaporkan kepada pihak kepolisian, untuk diproses secara hukum. Ia merasa tersinggung terhadap (konsumen) dengan meminta keringanan menyanggupi uang setoran Rp.30.000, per-hari, namun menolaknya seakan-akan menyepelekan harga dirinya.

“Makanya, kami ambil tindakan untuk melaporkan orang tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap singkat si penagih (JP), saat dikonfirmasi oleh awak media.

Atas perbuatannya yang dilakukan tanpa disadari, telah melawan hukum, adanya unsur dugaan tindak pidana (pasal 310), jika ada unsur penghinaan, atau pemerasan (pasal 368 KUHP), jika disertai paksaan dan ancaman untuk mendapatkan sesuatu (uang utang), atau tindakan melawan hukum lainnya yang menimbulkan keresahan.Seperti diketahui, keberadaan rentenir masih merajai Kabupaten Bekasi

Tak hanya melibas para pelaku usaha, pedagang sayuran,saja rentenir juga bergerilya masuk segala lini, termasuk petani dan ibu rumah tangga, dengan modus memberi hutang dllnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu proses perkembangan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak secara resmi untuk dikonfirmasi.

(Pewarta ;Suganda)

Berita Terbaru

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus