https/Wahanainfo.com ,KABUPATEN BEKASI – Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum yang diduga berasal dari PLN. Insiden memalukan terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), ketika seorang wartawan hampir menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Peristiwa ini menimpa CEO MATAJABAR.COM yang sedang melakukan peliputan insiden putusnya kabel udara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Muaratawar Incomer di Kampung Lagoa Tanggul, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya.
*Kronologi Insiden*
Awalnya, wartawan tersebut menerima informasi dari warga tentang kabel udara yang putus dan menimpa rumah milik Arkian, seorang warga yang menjadi korban. Setibanya di lokasi, ia mendapati pemilik rumah sedang dimintai keterangan oleh pihak PLN dan pelaksana kerja PT Bukaka.
Namun, situasi berubah tegang ketika seorang oknum PLN tiba-tiba menghampiri wartawan dengan nada kasar. Sang oknum meluapkan kemarahan karena tidak terima fotonya muncul dalam pemberitaan media. Padahal, wartawan telah menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan dalam konteks liputan umum, bukan secara personal.
Penjelasan itu tidak meredakan amarah. Sebaliknya, oknum PLN justru naik pitam dan mencoba melakukan tindakan fisik terhadap wartawan. Lebih miris lagi, oknum dari pihak PT Bukaka justru merekam insiden itu dengan santai, bukannya melerai.
Atas insiden tersebut, wartawan MATAJABAR.COM langsung melaporkan percobaan kekerasan itu ke Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin SH.
*PWI Bekasi Raya Angkat Suara*
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin SH, mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum PLN tersebut.
“Ini bentuk nyata pelecehan dan intimidasi terhadap profesi wartawan. Kami mengecam keras tindakan oknum PLN itu. Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Percobaan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di lapangan saat menjalankan tugas,” tegas Ade Muksin.
Ia menegaskan, insiden ini akan dibawa serius ke ranah hukum maupun ke Dewan Pers agar tidak terulang kembali.
“PWI Bekasi Raya tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan hanya karena menjalankan tugasnya. Jika pihak PLN tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut, ini bisa menjadi preseden buruk bagi hubungan antara pers dan instansi publik,” tambahnya.
*PLN Diminta Bertanggung Jawab*
Masyarakat Tarumajaya sebelumnya sudah resah dengan berulang kali putusnya kabel SUTT 150 KV yang disebut sudah terjadi lebih dari tujuh kali. Insiden ini jelas membahayakan keselamatan warga, dan kini ditambah dengan upaya kekerasan terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tersebut.
PWI Bekasi Raya mendesak PLN melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap penyebab kabel udara bertegangan tinggi yang berulang kali putus, tetapi juga terhadap perilaku arogansi oknum di lapangan yang mencoba mengintimidasi insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun PT Bukaka belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. *(suganda tiem)*