Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Jaya Kusuma ( Korban Kecelakaan Kerja ) Dii PT Garda Adi Sarana ,Akan Diberikan Santunan

by Wahanainfo.com
11 Agustus 2025 | 23:06 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

https/wahanainfo.com |Kabupaten bekasi – Kecelakaan kerja di PT Garda Adi Sarana dalam Kawasan Industri Delta shilocon yang menyebabkan korban kehilangan jari telunjuknya itu masih menyisakan duka mendalam bagi korban dan keluarga korban.

Hingga hari ini, Senin (11/ Agustus/2025), Perwakilan Penerima kuasa korban bertemu dengan Pihak PT Garda Adi sarana serta ada juga pihak dari yayasan(haursorsing), pertemuan dan musyawarah tersebut berlokasi di area PT Garda Adi sarana pada senin (11/08/2025) di perkirakan jam 14_00 Wib .Kelanjutan surat audensi yang dilayangkan pada beberapa hari yang lalu, oleh Tokoh Pemuda LSM Garda-Bekasi Kabupaten Bekasi, pihak Pimpinan Perusahaan PT. Garda Adi Sarana, Bapak Hendrik dan pihak Yayasan (haursorsing), Bapak Petmon merespon baik, membuka ruang mediasi, beraudensi terkait nasib naas yang menimpa Saudara Jaya Kusama.

Pertemuan mediasi terbuka ini, audensi antar Tokoh Pemuda LSM Garda-Bekasi, dengan Pihak Manajemen Perusahaan dan Yayasan di Kantor PT. Garda Adi Sarana, Komplek Kawasan Industri Delta Silikon VIII, Jalan Albasia Raya, Blok K III, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin siang (11/08/2025).

Permohonan yang diajukan oleh Tokoh Pemuda LSM Garda-Bekasi, Mahfudin Korwil Cikarang Pusat bersama Andreas Lintang Pratama Korwil Karang Bahagia, mewakili pihak keluarga korban, terkait aturan regulasi yang berlaku dalam perusahaan, agar memberikan kebijakan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, yang saat ini masih dalam kondisi perawatan masa pemulihan.

Menurutnya dari peristiwa insiden yang menimpa Saudara Jaya Kusuma, pihak Manajemen PT. Garda Adi Sarana, Bapak Hendrik, telah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap korban, namun pihaknya memberikan biaya insentif uang perobatan selama korban masih proses rawat jalan (chek up), hingga korban pulih kembali. Dalam hal ini, Bapak Hendrik menanggapi aspirasi harapan keluarga korban saudara Jaya Kusuma.

“Kami selaku perusahaan tetap bertanggung jawab, terhadap korban dari semua kebutuhan selama kondisinya masih dalam proses pemulihan, bahkan kami akan berencana memberikan santun kepada pihak keluarga korban, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, adapun permohonan korban untuk dijadikan karyawan tetap, masih dipertimbangkan, menilai sejauh mana dedikasi dan loyalitas dalam bekerja,” jawab Hendrik, saat audensi di ruang kantor.

Dalam kesempatan ini, pertemuan audensi kedua belah pihak manajemen perusahaan dan Yayasan, menyepakati pemohon (pihak keluarga korban), dan memberikan keputusan prosedur aturan regulasi yang berlaku dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Pada waktu yang bersamaan Ketua Yayasan Bapak Petmon, di ruang kantor, menyampaikan, bahwa saat ini kami sedang mengurus asuransi BPJS Ketenagakerjaan saudara Jaya Kusuma, agar secepatnya asuransi bisa keluar sesuai dengan aturan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan,” ujar Bapak Petmon.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua belah pihak komitmen dan bertanggung jawab terhadap korban. (Pewarta;Suganda)

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus