Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Kaharuddin Nasution ( Gaban) Anggota DPRD kota tebing tinggi

Kaharuddin Nasution ( Gaban) Anggota DPRD kota tebing tinggi

Ranperda Perubahan APBD TA 2025 kota Tebing Tinggi Terancam Batal

by Wahanainfo.com
24 Juli 2025 | 10:39 WIB
in News, Daerah, Dunia, Nasional, Opini, Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Tebingtinggi, P-APBD kota tebing tinggi yang telah di Paripurna kan pada hari Selasa 22 Juli 2025 dinilai dan berpotensi akan di batalkan. Kamis 24 Juli 2025

Kaharuddin Nasution ( Gaban) Anggota DPRD kota tebing tinggi

Kaharuddin Nasution Anggota DPRD kota tebing tinggi menyampaikan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tebing Tinggi terancam dibatalkan atau ditinjau ulang apabila dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara selaku wakil pemerintah pusat di daerah, dengan sejumlah alasan sebagai berikut:

1. Status Ketua TAPD yang Masih PLH (Pelaksana Harian).Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana Harian (PLH) sesuai dengan surat perintah pelaksana harian nomor 800.1.11.1/4648/BPKSDM-TT/2025 yang ditandatangani Walikota Tebing Tinggi tanggal 26 Juni 2025. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan dan Tugas Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, disebutkan bahwa seorang PLH tidak memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan yang bersifat administratif dan keuangan. SE tersebut juga mencantumkan dasar hukum yang relevan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang tidak mengenal posisi PLH dalam jabatan Sekda, melainkan mengatur mekanisme penunjukan Penjabat Sekda secara resmi.

2. Kekosongan Jabatan Kepala Inspektorat, Saat ini terjadi kekosongan jabatan pada Inspektorat Daerah, yang merupakan bagian dari TAPD. Inspektorat memiliki peran penting dalam melakukan reviu terhadap RKA-SKPD yang bersifat wajib sebagai bagian dari proses pembahasan Perubahan APBD. Hal ini merupakan ketentuan wajib sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Tegas Gaban sapaan akrabnya

Lebih lanjut, dalam surat mandat penunjukan PLH Sekretaris Daerah, dinyatakan bahwa masa jabatan PLH berlaku sampai dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah. Namun, ketentuan tersebut bertentangan dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2018, yang secara tegas mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Penjabat Sekda, bukan Pelaksana Harian. Hal ini menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sekaligus menjadi dasar kekhawatiran terhadap keabsahan proses penyusunan Perubahan APBD TA 2025. Tutup gaban

Lap. Red

Berita Terbaru

PW IPA Sumut Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Maraknya Perjudian di Medan dan Binjai

14 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Daerah

Ketua PP Siantar Utara Ajak Warga Kibarkan Merah Putih hingga 31 Agustus dalam Peringatan HUT RI ke-81

14 Agustus 2026 | 15:34 WIB
Nasional

Tokoh Muda Sumut Lamhot Rotuah Saragih Bertemu Jokowi di Solo, Bahas Kemandirian Pangan

14 Agustus 2026 | 09:13 WIB
News

Dugaan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi di Bonalumban Tapteng Pemkab Diminta Turun Tangan

13 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Daerah

Keturunan Raja Purba Bertemu Joko Widodo di Solo, Dorong Keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur di Sumatera

13 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Lahan PT Indonakanogumi ,di Sukaraya Karangbahagia, Bekasi ,Kebakaran , Warga Saling Bantu Padamkan Api

13 Agustus 2026 | 17:13 WIB
Daerah

Resmi Dilantik, Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026-2029 Siap Bawa Perubahan

13 Agustus 2026 | 16:49 WIB

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun

12 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Budaya

Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026 | 13:22 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Daerah

Pekan Depan, Pengurus KNPI Siantar Dilantik

7 Agustus 2026 | 14:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini