SIMALUNGUN- Hilangnya sejumlah inventaris Dinas Kominfo Pemkab Simalungun berbuntut panjang. Kini, DPRD Simalungun mendesak Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih untuk mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian.
Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Simalungun sebagai rekomendasi panitia khusus (pansus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun tahun 2024, yang dibacakan oleh Eva Rontaline Sinaga selaku pelapor panitia khusus, pada Kamis 5 Juni 2025, sore.
“Terkait adanya inventaris/aset Kominfo yang hilang, DPRD Simalungun merekomendasikan kepada Bupati Simalungun agar segera mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo karena dinilai tidak mampu bertanggungjawab dalam memimpin lembaganya,” ujar Eva dengan tegas dari podium.
Menanggapi hal itu, Bupati Simalungun yang diwakili Sekretaris Daerah Esron Sinaga mengucapkan terimakasih atas rekomendasi DPRD Simalungun.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini demi kemajuan Kabupaten Simalungun di masa yang akan datang,” ujar Esron.
Sebelumnya, pada rapat pansus LKPj DPRD Simalungun Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk merasa berang atas sikap Kadis Kominfo Pemkab Simalungun Andri Rahadian. Bonauli bahkan menegaskan bahwa Andri tidak layak menjabat sebagai Kadis.
Hal itu disampaikan Bonauli karena penjelasan Kadis Kominfo yang dinilai tidak masuk akal terkait adanya aset Dinas Kominfo dikuasai oleh salah seorang pegawai namun dinyatakan hilang tanpa membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.
Andri Rahadian menjelaskan, bahwa salah seorang pegawai Kominfo bernama Ilham dinyatakan telah mengundurkan diri dari tugasnya di Kominfo.
“Dia telah membuat pengunduran diri, namun peralatan yang dipegang selama ini dilaporkan telah hilang,” ujar Andri.
“Dilaporkan hilang, jadi bapak selaku Kadis langsung terima gitu saja? Itu aset Kominfo, harusnya bapak yang buat laporan pengaduan ke Polres. Kenapa tidak bapak laporkan?,” tanya Bona, kader Partai Gerindra itu.
Andri menjawab bahwa sudah dibuat laporan, tapi oleh Ilham.
Lantas Bona kembali mencecar kenapa dia (Ilham) yang melaporkan, sementara itu adalah aset Kominfo?
“Itu barang milik negara pak. Bapak yang bertanggung jawab atas barang itu. Harusnya bapak yang buat laporan. Kalau kekgini cara kerja bapak, bapak tak layak jadi Kadis!,” tegas alumni fakultas hukum Universitas Simalungun itu, seraya meminta Kadis Kominfo mengambil data-data yang lengkap terkait realisasi anggaran di Dinas Kominfo.
“Kami minta datanya sekarang. Kami (fraksi Gerindra) tidak terima ini. Ini akan kami rekomendasikan. Supaya kasus ini terang benderang,” pungkasnya.
Adapun inventaris yang hilang adalah Kamera merek Canos EOS 5G, Lensa merek canon EF 70-200mm, Lensa merek canon FAL 24-105mm, Blitz /spleeddlite merek canon, Batery kamera canon LP-E6 merek canon, SDXC merek sandisk extreme pro 256 GB dan Stabelezer milik Dinas Kominfo Simalungun. (Jos)