Wahana Info
No Result
View All Result
14 Mei 2025 | 03:07 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14211262 Pematang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB
in Head Line
A A
594
SHARES
743
VIEWS

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada SPBU 14211262 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Tindakan ini dilakukan karena SPBU dimaksud tidak kooperatif pada aturan yang mengakibatkan ditangkapnya empat pelaku penyelewengan BBM dari lokasi SPBU oleh Polres Simalungun pada 7 Mei 2025 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala SBM Rayon III, Muhammad Suhanda melalui David Hutagalung selaku staf yang membidangi penyaluran dan pengawasan BBM Subsidi.

“Untuk BBM jenis solar, sudah kami blokir sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai mereka (SPBU) dianggap kooperatif pada aturan penyaluran bahan bakar minyak,” ujar David, saat dihubungi melalui panggilan whatsapp, Selasa 13 Mei 2025.

Dia mengatakan, saat ini yang dilakukan pemblokiran masih untuk BBM jenis solar saja. Untuk jenis pertalite, penyaluran masih tetap dilakukan.

“Jenis solar penyalurannya sangat ketat. Untuk pertalite tetap kita salurkan sesuai kuota karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” sebutnya.

David menegaskan, pihaknya tetap menghimbau pihak managemen SPBU agar menaati aturan dalam menjalankan penjualan BBM bersubsidi.

“Bagi masyarakat yang menggunakan jerigen, yang dilayani hanya bagi yang mememiki izin dibuktikan dengan barcode dari pertamina,” pungkas David.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 orang pelaku yang diduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, pada Rabu 7 Mei 2025, malam.

Sesuai informasi yang dihimpun wartawan, 4 orang yang ditangkap adalah karyawan SPBU sebanyak dua orang dan pembeli dua orang dengan barang bukti satu unit mobil L 300 dan bahan bakar minyak sebanyak 18 jerigen yang masing-masing berisi minyak diperkirakan 30-35 liter.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manulang yang dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp.

“Benar, yang diamankan sebanyak 4 orang. Dua orang karyawan (SPBU) dan dua orang lagi pembeli minyak,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya masih akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil saksi ahli dibidang migas.

Namun informasi terakhir diketahui bahwa para pelaku telah dilepaskan oleh Polres Simalungun. Hal ini dibenarkan Kaurbin Ops Satreskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk.

“Benar, para pelaku sudah dipulangkan,” ujar Bilson saat ditemui diruang kerjanya baru-baru ini.

Bilson juga mengatakan bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan rencana memanggil ahli di bidang minyak dan gas (migas).

Ketika ditanyakan alasan penyidik melepaskan para pelaku, Bilson menjawab bahwa para pelaku tidak perlu ditahan karena mereka telah dijamin oleh keluarga masing-masing dan barang bukti masih diamankan di Polres Simalungun.

“Barang bukti masih diamankan di Polres Simalungun,” kata Bilson.

Meskipun demikian, Bilson meminta agar informasi ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu karena pengungkapan kasus tersebut digelar tertutup dan masih dalam tahap pengembangan.

“Ini operasi tertutup. Jangan dipublikasikan dulu ya. Karena kita masih melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah selesai, baru kita sampaikan seluruh informasi,” pungkas Bilson. (Jos)

Share238Tweet149SendShare

Related Posts

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

by wahanainfo.com
11 Mei 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025...

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

by wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 07:59 WIB

SIMALUNGUN- Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Bandar Narkoba asal Serbelawan Kecamatan Dolog...

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

by wahanainfo.com
6 Mei 2025 | 08:55 WIB

SIMALUNGUN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melakukan proses rekrutmen tim ahli secara tertutup tanpa melalui proses seleksi terbuka....

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

by Wahanainfo.com
29 April 2025 | 21:05 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info - Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian bagian badan dari Tugu Dayok Mirah, salah satu...

Berita Terbaru

Head Line

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

13 Mei 2025 | 20:10 WIB
Head Line

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

13 Mei 2025 | 17:20 WIB
Head Line

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

11 Mei 2025 | 12:08 WIB
News

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

10 Mei 2025 | 11:55 WIB
Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba