Wahana Info
No Result
View All Result
25 Juni 2025 | 03:41 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Hukum
HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB
in Hukum, Daerah, Head Line, Kriminal, News, Peristiwa
A A
148
SHARES
185
VIEWS

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait tindak lanjut laporan dugaan perusakan Tugu Dayok Mirah serta mendesak penindakan tegas terhadap penadah hasil pencurian bagian tugu tersebut kepada Kapolres Pematangsiantar pada Kamis (8/5/2025) di Kantor Kepolisian Resor Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

Permohonan tersebut disampaikan secara tertulis dalam surat bernomor 019/PERM/DPC-HIMAPSI-PS/V/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar, Nico Nathanael Sinaga dan Sekretaris, Agusflori Devi Purba Tambak.

Surat itu juga dilengkapi dengan lampiran berkas laporan sebelumnya yang telah diajukan pada 10 April 2025 dengan nomor 013/LAP/DPC-HIMAPSI-PS/IV/2025, tertanggal 9 April 2025.

Dalam suratnya, HIMAPSI menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, atas keberhasilan mengungkap pelaku pencurian bagian Tugu Dayok Mirah yang sempat memicu perhatian publik dan viral di media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Pematangsiantar yang berhasil mengungkap pelaku pencurian bagian dari Tugu Dayok Mirah. Namun, kami juga meminta klarifikasi terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah kami sampaikan,” ujar Nico Nathanael Sinaga dalam keterangannya kepada awak media ini.

Disampaikan Nico, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Pematangsiantar pada Selasa (29/4/2025), pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian Tugu Dayok Mirah, yaitu SEL yang sudah berhasil ditangkap dan MS yang saat ini masih dalam pengejaran.

Nico menjelaskan, dalam konferensi pers tersebut, Polres Pematangsiantar memaparkan bahwa tersangka SEL mencuri bagian ekor dan kaki kanan Tugu Dayok Mirah yang terbuat dari kuningan, kemudian menjualnya.

“Dari keterangan Polres Pematangsiantar, bagian ekor dan kaki kanan Tugu Dayok Mirah yang dicuri oleh SEL sudah dijual. Ini berarti, secara tidak langsung, ada pihak yang menampung hasil curian tersebut,” ujar Nico

Mereka mendesak agar pihak Polres Pematangsiantar segera menindaklanjuti penelusuran terhadap penadah hasil pencurian yang diduga telah menerima bagian Tugu Dayok Mirah yang dicuri tersangka SEL dan MS.

“Kami meminta Kapolres Pematangsiantar segera melakukan penelusuran terhadap pihak yang menerima atau membeli hasil pencurian tersebut dan menindak secara tegas sesuai dengan Pasal 480 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana penadahan hasil kejahatan,” tegas Nico.

Diketahui, Pasal 480 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang menerima, membeli, atau menjual barang hasil kejahatan dapat dijerat hukum dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan klarifikasi dan permintaan penindakan terhadap penadah yang dilayangkan oleh DPC HIMAPSI Pematangsiantar.

Nico menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Kasus perusakan Tugu Dayok Mirah ini menyita perhatian publik, yang menilai tugu tersebut sebagai ikon penting budaya Simalungun di Pematangsiantar. HIMAPSI berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga simbol kebanggaan tersebut. (Tim/Jos)

Share59Tweet37SendShare

Related Posts

Perjuangkan Rondahaim Saragih Pahlawan Nasional, PACS Gelar Lounching & Bedah Buku Sejarah Etnik Simalungun Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih

Perjuangkan Rondahaim Saragih Pahlawan Nasional, PACS Gelar Lounching & Bedah Buku Sejarah Etnik Simalungun Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih

by wahanainfo.com
24 Juni 2025 | 09:22 WIB

Wahanainfo. Com | P.Siantar - Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) telah mengusulkan Tuan Rondahaim Saragih bersama...

BRI Cabang Tebing Tinggi dan Brimob Yon B Kerjasama Pelayanan Perbankan

BRI Cabang Tebing Tinggi dan Brimob Yon B Kerjasama Pelayanan Perbankan

by Wahanainfo.com
24 Juni 2025 | 00:04 WIB

Wahanainfo | TEBING TINGGI,PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Tebing Tinggi atau Branch Office (BO) Tebing Tinggi melakukan...

Kasat Pol PP Tapteng Ancam Polisikan Wartawan Diduga Sebagai Upaya Pembungkaman

by Wahanainfo.com
23 Juni 2025 | 20:36 WIB

By. Google WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Kasat Pol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan inisial HS, mengancam akan mempolisikan wartawan terkait pemberitaan...

Viral !!! “Diduga Pelaku Sodomi Tertangkap Di Atap Rumah Warga

by Wahanainfo.com
23 Juni 2025 | 08:23 WIB

 https/Wahanainfo.com/ Bekasi – Viral beredar video yang gemparkan warga kampung pelaukan Rt 03/01 Kadus 1(satu) Desa Karang rahayu Kecamatan karangbahagia Kabupaten...

Wali Kota Sibolga Hadiri Syukuran HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan

by Wahanainfo.com
21 Juni 2025 | 11:48 WIB

WAHANAINFO.COM|| MEDAN – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kodam I/Bukit...

Polisi Selidiki Penjualan BBM Subsidi ke Pengecer, Pengusaha SPBU Raya Tegur Karyawan

Polisi Selidiki Penjualan BBM Subsidi ke Pengecer, Pengusaha SPBU Raya Tegur Karyawan

by wahanainfo.com
21 Juni 2025 | 08:38 WIB

SIMALUNGUN- Pengusaha SPBU Pematang Raya, Andrew Sipayung, memberikan peringatan (teguran) yang kedua kalinya kepada salah seorang karyawannya bernama Ewin Saragih....

Berita Terbaru

Daerah

Perjuangkan Rondahaim Saragih Pahlawan Nasional, PACS Gelar Lounching & Bedah Buku Sejarah Etnik Simalungun Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih

24 Juni 2025 | 09:22 WIB
News

BRI Cabang Tebing Tinggi dan Brimob Yon B Kerjasama Pelayanan Perbankan

24 Juni 2025 | 00:04 WIB
Hukum

Kasat Pol PP Tapteng Ancam Polisikan Wartawan Diduga Sebagai Upaya Pembungkaman

23 Juni 2025 | 20:36 WIB
News

Viral !!! “Diduga Pelaku Sodomi Tertangkap Di Atap Rumah Warga

23 Juni 2025 | 08:23 WIB
Kesehatan

Humas PT DMS Diduga Main Mata dengan Kasat Pol-PP Tapteng

22 Juni 2025 | 12:22 WIB
News

Wali Kota Sibolga Hadiri Syukuran HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan

21 Juni 2025 | 11:48 WIB
Head Line

Polisi Selidiki Penjualan BBM Subsidi ke Pengecer, Pengusaha SPBU Raya Tegur Karyawan

21 Juni 2025 | 08:38 WIB
Budaya

PMSH Bahas Kolaborasi Seni Budaya Batak dan Melayu dengan Sultan Deli

20 Juni 2025 | 15:31 WIB
Head Line

Warga Resah: Kinerja Petugas Terkesan Lambat, Sampah Menumpuk

20 Juni 2025 | 14:57 WIB
News

PB SEMMI MP Desak DPR Bentuk Pansus Haji 2025, Dirjen PHU Harus Diperiksa APH

20 Juni 2025 | 01:21 WIB
Kesehatan

Bupati Tapteng Mendukung Peningkatan Kualitas Gizi Anak Indonesia

19 Juni 2025 | 23:51 WIB
Daerah

Bupati Tapteng Copot Direktur PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli

19 Juni 2025 | 15:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba