Wahana Info
No Result
View All Result
30 Agustus 2025 | 02:50 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Bawaslu Simalungun Tolak Kurangnya 371 Pemilih Baru dan TMS Bertambah 580 Pemilih di DPS

Pimpinan Bawaslu Simalungun Eles Januari Sinaga, Purba Diamanson Purba, Surya Indra Ariawan dan staf Bawaslu saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat Kabupaten

Bawaslu Simalungun Tolak Kurangnya 371 Pemilih Baru dan TMS Bertambah 580 Pemilih di DPS

by wahanainfo.com
13 Agustus 2024 | 13:07 WIB
in Head Line, Pemilu
A A

SIMALUNGUN- Bawaslu Kabupaten Simalungun menolak perubahan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Simalungun. Hal itu disebabkan karena rekapitulasi tingkat Kabupaten tidak berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) sebagaimana diatur pada Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024.

Demikian disampaikan Eles Januari Sinaga, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Simalungun, saat diwawancarai wartawan, Senin 12 Agustus 2024.

Eles menjelaskan, sesuai Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 pasal 26 ayat 1 disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi daftar hasil pemuktahiran berdasarkan formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih sebagaimana dimaksud pada pasal 25 ayat 1.

“Namun pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten Simalungun, jumlah pemilih baru berkurang sebanyak 371 pemilih dan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bertambah sebanyak 580 pemilih. Perubahan tersebut bukan berdasarkan rekap dari tingkat kecamatan, dan bukan rekomendasi dari lembaga Bawaslu. Hal ini tentu tidak sesuai dengan aturan juknis yang berlaku,” jelas Eles Sinaga.

Mantan Ketua PPK Sidamanik itu melanjutkan, bahwa sebanyak 371 pemilih baru yang telah didaftarkan oleh Pantarlih dianggap tidak sah dan dihapus dari daftar pemilih pada saat rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Simalungun. Hal ini tentu dapat berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Dan ada juga pemilih baru di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi bertambah sebanyak 10 Pemilih, yang diakomodir KPU bukan dari proses coklit.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Bawaslu Simalungun menyatakan menolak perubahan-perubahan data yang bukan dari rekap kecamatan dan bukan dari saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Simalungun,” sebutnya.

Selanjutnya disampaikan Eles, bahwa pada saat melaksanakan uji petik pengawasan coklit, Bawaslu Simalungun menemukan sejumlah temuan dugaan pelanggaran seperti pemilih yang tidak dicoklit secara langsung oleh Pantarlih, banyaknya data pemilih potensi ganda identik, dan juga ditemukan proses coklit yang tidak sesuai dengan prosedur yakni stiker coklit ditempel namun pemilih tidak didatangi oleh Pantarlih.

Penolakan perubahan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten ini akan disampaikan secara resmi di rapat pleno tingkat Propinsi Sumatera Utara.

“Harapan Bawaslu Simalungun, KPU Simalungun dapat bekerja sesuai dengan aturan juknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengakomodir Pemilih yang MS dan menghilangkan Pemilih yang TMS demi terciptanya Daftar Pemilih yang akurat dan valid,” pungkas Eles Januari Sinaga mengakhiri. (Jos)

Share106Tweet67SendShare

Related Posts

Pemko Launching SIKOPI SIANTAR, Pastikan ASN Miliki Rekam Jejak Kompetensi

Pemko Launching SIKOPI SIANTAR, Pastikan ASN Miliki Rekam Jejak Kompetensi

by Wahanainfo.com
22 Agustus 2025 | 11:39 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan (launching) aplikasi Sistem...

Paskibraka Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Dikukuhkan

Paskibraka Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Dikukuhkan

by Wahanainfo.com
17 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dikukuhkan sebelum melaksanakan tugas...

Wesly Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Wesly Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

by Wahanainfo.com
15 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Mendengar Pidato Kenegaraan...

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Diskominfo Siantar Menggelar Sejumlah Lomba

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Diskominfo Siantar Menggelar Sejumlah Lomba

by Wahanainfo.com
14 Agustus 2025 | 19:42 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar menggelar sejumlah perlombaan....

Mancing Bersama Masyarakat di Kolam BBI, Wesly Berhasil “Strike”

Mancing Bersama Masyarakat di Kolam BBI, Wesly Berhasil “Strike”

by Wahanainfo.com
14 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi memancing...

Wesly Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Wesly Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

by Wahanainfo.com
8 Agustus 2025 | 18:24 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota...

Berita Terbaru

News

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

29 Agustus 2025 | 21:18 WIB
News

Menjalin Silaturrahmi dan Komunikasi Profesi Wartawan, Berikan Edukasi Sajian Informasi Publik di Masyarakat

29 Agustus 2025 | 20:15 WIB
News

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

29 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Hukum

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

29 Agustus 2025 | 13:19 WIB
News

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

29 Agustus 2025 | 12:48 WIB
News

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2025 | 12:25 WIB
News

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Nasional

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

26 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Daerah

Mixnon Andreas Simamora Jabat Sekda Simalungun

26 Agustus 2025 | 19:58 WIB
News

*Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan oleh TPK Desa Karangpatri Menggunakan Paralon*

26 Agustus 2025 | 17:28 WIB
News

Sambut Harla Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumatera Utara Gelar Donor Darah

26 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Pendidikan

Kasat Binmas Polres Tapteng Tekankan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMAN 1 Tukka

26 Agustus 2025 | 12:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba