Saat ini ramai diperbincangkan publik tentang wacana duet antara Anies Baswedan disandingkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI 2024. Isu ini bukan yang pertama kali di perbincangan di kalangan publik, sebelumnya di tahun 2023 mencuat isu duet Anies-Ahok untuk maju di Pilpres 2024.
Seperti yang diketahui, bahwa kedua tokoh ini sama-sama mantan pemimpin Ibukota dan keduanya merupakan rival bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017, yang kemudian pertarungan tersebut dimenangkan oleh Anies.
Sebagai mantan pemimpin Ibukota, keduanya pasti memiliki karakteristik sendiri dalam mengelola pembangunan dengan segala kebikan yang telah mereka buat. Walaupun tujuan keduanya tetap sama untuk mensejahterakan rakyat di daerah Ibukota. Anies dikenal publik sebagai sosok yang harmonis ketika memimpin sedangkan Ahok dikenal sebagai pribadi yang tegas dan tidak pandang bulu terlebih mendapati bawahannya terlibat kasus korupsi.
Cara kepemimpinan mereka terkenal berseberangan, ketika anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, banyak sekali kebijakan dirubah yang sebelumnya kebijakan itu dibuat oleh Ahok ketika masih menjabat.
Seperti kebijakan pada Kampung Bukit Duri, rencana pelebaran sungai atau normalisasi Sungai Ciliwung yang digalakkan oleh Ahok pada 2016 silam, membuat ratusan rumah di Bukit Duri, Jakarta Selatan, harus digusur.
Pemprov DKI Jakarta pada saat itu menempatkan sebagian warga yang terdampak pembongkaran rumah terkait normalisasi sungai Ciliwung ke sejumlah rusun seperti Rumah Susun Cakung 02 atau Rumah Susun Rawa Bebek.
Di era Anies, Pemprov DKI Jakarta mencanangkan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Lahan HPL 04 Jatinegara, Jakarta Timur yang diperuntukkan warga eks Bukit Duri yang pada 2016 tergusur akibat normalisasi Sungai Ciliwung.
Pembangunan kampung susun di atas lahan seluas 4 ribu meter persegi itu diresmikan Anies pada 7 Oktober 2021, dan diproyeksikan selesai pada Maret 2022.
Selanjutnya pada kebijakan Monas yang digagas Ahok dalam menjaga keberlangsungan fungsi monumen sebagai area netral dan pentingnya tata ruang kota juga dirubah oleh Anies dan menjadikan Monas digunakan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya serta agama.
Dari banyaknya kebijakan yang telah dibuat dan dirubah, Kebijakan tentang penanggulangan Banjir di Jakarta dikenal cukup kontroversial, dimana Cara pengendalian banjir era Ahok, fokus pada normalisasi sungai dengan cara memindahkan atau menggusur warga yang tinggal di bantaran sungai. Setelah dipindahkan, pinggiran sungai itu kemudian dilakukan betonisasi. Ahok juga menekankan perbaikan pompa-pompa yang rusak.
Namun, berbanding terbalik ketika Anies menangani masalah banjir ini, ia tidak melanjutkan program normalisasi sungai dan akhirnya mandeg pada tahun 2018. Pada program ini, Anies memiliki alasan tersendiri karena ia tak ingin menggusur warga di bantaran sungai, melainkan mengembalikan ekosistem sungai dan waduk hingga sesuai pada fungsi aslinya.
Ia bahkan membangun sumur resapan air untuk menanggulangi banjir, yang dinilai publik kurang efektif. Kini kebijakan penaggulangan banjir dilakukan dengan cara normalisasi di kemimpinan PJ Gubernur DKI Heru Budi saat ini.
Disamping perbedaan kebijakan di atas, terdapat juga perbedaan ketika menerima pengaduan masalah dari masyarakat. Pada era Ahok pengaduan masalah dari masyarakat dapat diterima langsung di Kantor Balai Kota.
Sedangkan di era Anies pengaduan masalah dari masyarakat tidak dilakukan di Balai Kota, melainkan diwajibkan lewat kanal aplikasi.
Tentu hal ini memunculkan kontroversi di kalangan rakyat bawah yang ingin melakukan pengaduan masalah secara langsung dibalai kota karena keterbatasan akses jika harus pengaduan masalah lewat aplikasi.
DKI Jakarta, masih banyak sekali hal yang harus di perbaiki di daerah Ibukota. Jika memang Anies dan Ahok benar diduetkan, maka mereka bisa bersama memperbaiki serta menambal kekurangan di masa kepemimpinannya kemarin.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lebih lanjut diantara keduanya untuk melangkah bersama menjadi pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. (fb/red)