Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih

Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih

Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Esron Sinaga Sebaiknya Dicopot

by Wahanainfo.com
1 Maret 2024 | 19:11 WIB
in News, Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar – Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga terseret kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih milik PT Telkom Indonesia yang kini diusut Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Dia diduga ikut bermain terutama soal izin pembangunan yang menelan dana Rp 51,9 miliar. Kala itu Esron menjadi Kepala Badan Perizinan (PIT) Pematangsiantar.

Muncul desakan agar Esron yang kini menjadi Sekda Kabupaten Simalungun, dicopot demi memudahkan yang bersangkutan menjalani proses hukum. Esron bahkan sudah menjalani pemeriksaan di kejaksaan.

Desakan datang dari Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), dan Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi).

Ketua Umum KNPSI Jan Wiserdo Saragih dalam keterangan pers tertulis pada Jumat, 01 Maret 2024, menyebut pihaknya sudah menyampaikan desakan pencopotan itu secara resmi ke Mendagri, Gubernur Sumut dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan. “Surat tertanggal 27 Februari 2024,” katanya.

Disebutnya, saat ini Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sedang melakukan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih milik PT. Telkom Indonesia yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 51,9 miliar engan surat perjanjian nomor :151/HK.810/GSD.000/2017.

Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat dan berhubungan dengan perkara dugaan korupsi, khususnya atas penertiban izin.

“Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah memeriksa saksi Esron Sinaga, saat itu tahun 2016 dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Izin Terpadu,” kata Wiserdo.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar bahwa sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi penerbitan izin yang menghabiskan biaya Rp 1,1 miliar, namun yang disetorkan kas negara Rp 47 juta.

Sekaitan itu pula, pada Kamis, 29 Februari 2024 Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar.

Menurutnya, Esron Sinaga sebagai penerbit izin saat itu diduga turut terlibat atau mengetahui terjadinya dugaan korupsi yang tengah diproses Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tersebut.

Akan dibutuhkan keterangan oleh penyidik dan telah pernah diperiksa oleh kejaksaan.

“Berdasarkan hal tersebut sambung dia, untuk tidak terganggunya proses birokrasi di Pemkab Simalungun, dan agar Esron Sinaga dapat lebih fokus mengurus dan mengikuti proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, kami meminta agar Esron Sinaga diberhentikan atau digantikan sementara,” tukasnya.

Esron Sinaga dihubungi lewat chat WhatsApp (WA) pada Jumat sore, tidak memberikan respons atas pertanyaan seputar dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.(Rel/Red)

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus